Polisi mengamankan pelaku pemalakan di Simpang Rawi, Kabupaten Bogor yang videonya viral di medsos. (Sumber: Polsek Ciawi)

Daerah

Pria Pemalak Sopir Taksi Online di Bogor Ditangkap

Senin 10 Nov 2025, 12:17 WIB

CIAWI, POSKOTA.CO.ID – Seorang pria berinisial MN alias A, 44 tahun, ditangkap polisi setelah memalak sopir taksi online di kawasan Simpang Rawi, Gadog, arah Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu, 9 November 2025.

Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku meminta uang Rp20 ribu kepada sopir agar bisa melintas menuju Gerbang Tol Jagorawi.

Sempat terjadi cekcok antara pelaku dan sopir, hingga akhirnya penumpang memberikan uang yang diminta agar mobil bisa melanjutkan perjalanan.

Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga: Tangani Longsor di TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Koordinasi dengan DKI dan Jabar

“Pelaku atas nama MN alias A yang diduga melakukan pemalakan terhadap driver online di Simpang Rawi pada hari Minggu 9 November 2025 yang viral di medsos, tadi malam sekira pukul 22.00 WIB sudah diamankan oleh Polsek Ciawi,” kata Lesmana, Senin, 10 November 2025.

Menurut Lesmana, pelaku sempat dicari ke rumahnya namun tidak ditemukan. “Kita cari ke rumahnya nggak ada, ternyata masih nongkrong di pinggir jalan, kita amankan,” ujarnya.

Saat ini pelaku masih diperiksa di Polsek Ciawi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aksinya memalak sopir taksi online di Simpang Rawi, Ciawi. (cr-6)

Tags:
ditangkap polisimemalak sopirKabupaten Bogor

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor