Pandji Pragiwaksono Kena Sanksi Adat Toraja, Denda Disebut Capai Harga 96 Kerbau dan Babi (Sumber: Instagram)

HIBURAN

Harga 96 Kerbau dan Babi Berapa? Ini Sanksi Adat untuk Pandji Pragiwaksono Usai Singgung Toraja

Senin 10 Nov 2025, 09:09 WIB

POSKOTA.CO.ID - Beberapa waktu terakhir, nama Pandji Pragiwaksono kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Bukan karena karya terbarunya, melainkan karena video lawas tahun 2013 yang kembali viral dan menyinggung sebagian masyarakat Toraja. Dalam video itu, Pandji melontarkan materi stand up comedy yang dianggap menyinggung adat dan kebudayaan Toraja, sehingga memicu ketersinggungan di kalangan masyarakat setempat.

Tanpa menunggu lama, Pandji segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka. Ia mengakui kesalahannya dan menyebut ada dua proses hukum yang dijalani: hukum negara dan hukum adat.

Langkah ini menunjukkan bahwa persoalan yang bersinggungan dengan nilai-nilai budaya memang tidak cukup diselesaikan lewat jalur hukum formal saja.

Baca Juga: iPhone 17 Pro Max 2 TB Silver Masih Tersedia di iBox? Cek Harga dan Ketersediaannya di Sini

Denda Adat: 96 Kerbau-Babi dan Rp2 Miliar

Pada Jumat, 7 November 2025, lembaga adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) secara resmi menjatuhkan sanksi adat kepada Pandji Pragiwaksono.

Menurut pernyataan Benyamin Rante Allo, Ketua Umum TAST, Pandji diwajibkan mengorbankan 48 ekor kerbau, 48 ekor babi, serta membayar denda uang senilai Rp2 miliar.

Benyamin menjelaskan bahwa sanksi tersebut bukan bentuk balas dendam, melainkan simbol pemulihan keseimbangan dan penghormatan terhadap leluhur. Dalam filosofi masyarakat Toraja, kerbau dan babi bukan sekadar hewan, melainkan lambang status, penghormatan, dan pemulihan harmoni sosial.

Makna di Balik Sanksi Adat Toraja

Bagi masyarakat Toraja, upacara adat dan hewan persembahan merupakan bagian dari tradisi turun-temurun yang sarat makna. Kerbau (tedong) memiliki nilai spiritual tinggi karena dianggap penghubung antara dunia manusia dan dunia roh.

Sementara babi juga menjadi bagian penting dalam ritual sosial dan adat, menandakan kesejahteraan dan bentuk tanggung jawab seseorang terhadap masyarakatnya.

Sanksi berupa hewan dan uang yang dijatuhkan kepada Pandji sebenarnya mencerminkan proses pemulihan moral dan sosial. Denda bukan sekadar hukuman, tetapi sarana mengembalikan keharmonisan antarwarga dan menghormati adat yang dilanggar.

Berapa Sebenarnya Nilai 96 Kerbau-Babi Itu?

Rasa penasaran publik pun muncul: berapa total nilai denda adat Pandji Pragiwaksono jika dihitung secara ekonomi?

Mengutip data dari Indonesia.go.id, harga kerbau di Tana Toraja sangat bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp1 miliar per ekor, tergantung jenis dan kualitasnya.

Terdapat 10 jenis kerbau Toraja, mulai dari kerbau belang, kerbau lumpur, hingga kerbau tedong bonga yang memiliki corak khas dan berharga sangat mahal. Jenis terakhir ini bahkan bisa mencapai miliaran rupiah karena dianggap suci dan hanya digunakan dalam upacara adat besar seperti Rambu Solo’.

Sementara itu, harga babi di Toraja berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta per ekor. Jika dihitung sederhana, total 48 ekor babi bisa bernilai sekitar Rp200–240 juta.

Ketika digabungkan dengan nilai 48 ekor kerbau dan denda uang tunai Rp2 miliar, total nilai keseluruhan bisa mencapai miliaran rupiah. Angka yang sangat besar, tapi bagi masyarakat adat Toraja, nilai tersebut sebanding dengan makna spiritual dan sosial yang terkandung di dalamnya.

Baca Juga: Berapa Cicilan iPhone 17 Air di iBox Indonesia? Cek di Sini

Pandji Pragiwaksono: Minta Maaf dan Terima Proses

Menariknya, Pandji tidak menolak sanksi tersebut. Dalam pernyataannya di akun Instagram @pandji.pragiwaksono, ia menegaskan bahwa dirinya menerima proses hukum adat dengan lapang dada.

Ia juga menyampaikan rasa hormat kepada masyarakat Toraja dan menegaskan bahwa insiden ini menjadi pelajaran besar tentang pentingnya memahami sensitivitas budaya dalam berkarya.

Banyak warganet yang kemudian menilai langkah Pandji sebagai bentuk kedewasaan dan tanggung jawab moral. Meski persoalan ini berawal dari video lama, sikap terbuka untuk belajar dan memperbaiki diri menjadi sorotan positif.

Kasus Pandji dan adat Toraja menjadi contoh nyata bagaimana kearifan lokal masih berperan penting dalam menjaga harmoni sosial di Indonesia. Di tengah kemajuan teknologi dan kebebasan berekspresi, penghormatan terhadap budaya dan adat tetap menjadi fondasi moral masyarakat.

Hukum adat, seperti yang berlaku di Toraja, mengajarkan bahwa setiap kata dan tindakan memiliki konsekuensi sosial. Dalam masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai leluhur, permintaan maaf tidak hanya disampaikan lewat kata, tetapi juga melalui tindakan simbolik yang menunjukkan penyesalan dan itikad baik.

Kasus ini tidak sekadar tentang denda miliaran rupiah atau jumlah hewan yang fantastis. Lebih dari itu, ia mencerminkan makna mendalam dari kearifan lokal Indonesia, di mana adat dan spiritualitas berpadu untuk menjaga keseimbangan masyarakat.

Pandji Pragiwaksono mungkin menjadi contoh nyata bahwa belajar dari kesalahan dan menghormati budaya adalah langkah penting menuju kedewasaan sosial. Dan bagi masyarakat luas, kasus ini menjadi pengingat bahwa dalam keberagaman Indonesia, kebijaksanaan adat tetap menjadi jembatan harmoni antarbudaya.

Tags:
budaya Torajamakna denda adatdenda 96 kerbau-babiadat TorajaPandji Pragiwaksono

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor