SAWAH BESAR, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jaya menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan dilakukan sekelompok remaja di Mangga Besar XIII, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 8 November 2025 dini hari.
Dua remaja berinisial R, 16 tahun dan Y, 16 tahun diamankan setelah petugas mendapati sekelompok pemuda yang berkumpul mencurigakan di sekitar Jalan Pangeran Jayakarta.
"Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu bilah celurit yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Condro Purnomo, dalam keterangannya, Sabtu, 8 November 2025.
Susatyo menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam tawuran maupun kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin. Karena itu, pihaknya tidak akan mentolerir aksi tawuran yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Siskamling di Ciputat Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar
"Kepemilikan senjata tajam tanpa izin merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” tegas Susatyo.
Selain penindakan, kata Susatyo, pihak kepolisian juga mendorong masyarakat untuk memberikan ruang kegiatan yang positif bagi generasi muda. Karena itu anak-anak perlu diarahkan ke aktivitas bermanfaat seperti olahraga atau kegiatan sosial yang menumbuhkan tanggung jawab.
"Patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah," ucap Susatyo.
Kemudian untuk memunculkan efek jera, kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Selanjutnya, Susatyo mengingatkan para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari. Ia menilai, pengawasan keluarga berperan penting dalam mencegah kenakalan remaja.
"Mengimbau orang tua untuk lebih peduli terhadap anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah dan aksi kekerasan di jalanan," imbau Susatyo.