POSKOTA.CO.ID - Hubungan antara selebgram Clara Shinta dan mantan suaminya, Denny Goestaf, kembali menjadi perbincangan hangat publik.
Setelah tiga tahun berpisah, Denny kini menggugat pembagian harta gono-gini dengan nilai mencapai Rp13 miliar.
Gugatan ini diajukan pada 6 November 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menandai babak baru dalam perjalanan hukum keduanya.
"Hari ini kami resmi mendaftarkan gugatan pembagian harta bersama atas nama klien kami, Denny Goestaf," ujar kuasa hukum Denny, Arbianto kepada media.
Baca Juga: Isi Janji Pernikahan Jule dan Daehoon Terungkap: Begini Konsekuensi Jika Salah Satu Selingkuh
Denny menjelaskan bahwa pernikahannya dengan Clara terjadi ketika dirinya masih berstatus mahasiswa, dan terdapat perbedaan usia cukup jauh di antara mereka.
Sejak resmi bercerai pada 2022, Denny mengaku sempat menyerahkan seluruh aset untuk kepentingan anak mereka.
Namun setelah tiga tahun berlalu, ia merasa perlu mengambil langkah hukum untuk melindungi hak anaknya.
"Aset yang saya titipkan dulu untuk anak. Tapi setelah melihat kondisi yang tidak sehat, saya ingin memastikan hak anak saya aman," kata Denny.
Baca Juga: Nonton Dear X Full Episode 1-12 Sub Indo di Mana? Cek Link, Spoiler, dan Jadwal Tayang Selengkapnya
Menurut Denny, seluruh aset yang kini dipermasalahkan diantaranya rumah, kendaraan, hingga tabungan dan deposito yang berada di bawah kendali Clara.
Ia menyebut bahwa awalnya ia ikhlas, tetapi situasi berubah setelah melihat hubungan Clara dengan anak mereka memburuk.
"Anak saya kini kurang dekat dengan ibunya. Saya hanya ingin semuanya kembali proporsional," tambah Denny.
Denny juga menyebut bahwa nilai gugatan Rp13 miliar mencakup sejumlah aset bernilai tinggi yang diperoleh selama masa pernikahan.
Baca Juga: Pandji Didenda 96 Kerbau-Babi dan Uang Rp2 M Akibat Candaan Soal Adat Toraja
Meski begitu, ia menegaskan bahwa langkah ini bukan semata karena materi, melainkan demi kesejahteraan anak mereka.
Menariknya Denny sempat menyinggung bahwa Clara pernah tidak mengakui keberadaan anak mereka di hadapan publik.
"Dari menikah sampai anak berusia empat tahun, kami tidak pernah diakui. Baru setelah cerai, dia mulai menampilkan anak di media sosial," ujarnya.
Kasus ini langsung menjadi sorotan karena menyangkut pembagian harta dalam jumlah besar dan juga isu hubungan keluarga pasca perceraian.
Banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan adil dan tidak menimbulkan dampak psikologis bagi anak mereka.
Denny berharap sidang ini menjadi jalan untuk memperbaiki hubungan keluarga.
"Saya tidak ingin memperpanjang konflik. Saya hanya ingin yang terbaik untuk anak kami," ujarnya.