Jajaran Pemkot Bekasi dan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) untuk lindungi bagi 11.666 pekerja rentan. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

JAKARTA RAYA

Pertama di Jabar, 11.666 Pekerja Rentan di Bekasi Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu 05 Nov 2025, 15:36 WIB

BEKASI SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 11.666 pekerja rentan di Kota Bekasi resmi mendapat perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Program ini menjadi yang pertama di Provinsi Jawa Barat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Ahmad Fauzan mengatakan program ini merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam memberikan jaminan perlindungan sosial kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang rawan secara ekonomi.

“Program ini baru pertama kali untuk pelindungan pekerja rentan di Kota Bekasi. Sebelumnya Pak Wali juga bilang, ekosistem di lingkungan Pemkot Bekasi sudah terlindungi mulai dari non-ASN, tenaga pendidik, kader posyandu, PKK, Linmas, hingga RT dan RW dengan jumlah total 43.000 peserta,” kata Fauzan saat ditemui di Pemkot Bekasi, Rabu, 5 November 2025.

Menurut Fauzan, kelompok pekerja rentan yang menjadi sasaran program meliputi ojek pangkalan, ojek online, sopir organda, pelaku UMKM, pedagang kaki lima (PKL), serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Seluruh calon peserta telah melalui proses penjaringan dan seleksi berdasarkan data dari Dinas Sosial.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Luncurkan Program UJC, 11.666 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan Jamsostek

“Kami padukan dengan data DTKS yang ada di Dinas Sosial. Prioritasnya warga di desil 1 sampai 3, dan bila kuotanya masih tersedia, akan diperluas hingga desil 5,” ujarnya.

Fauzan mengatakan, program perlindungan ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang seluruh pembiayaannya bersumber dari APBD Kota Bekasi Tahun 2025.

“Iya, dibayar oleh APBD. Ditambah lagi dengan yang hari ini ada 11.666 peserta, jadi totalnya sekitar 54.000 peserta,” ucap dia.

Hingga Desember 2025, Pemkot Bekasi telah menggelontorkan dana sekitar Rp580 juta untuk mendukung program ini. Namun, tingkat ketercapaian atau cover rate baru sekitar 44 persen dari total sasaran.

Baca Juga: Bekasi Kaji WFH untuk ASN, Wali Kota: Harus Efisien dan Tak Ganggu Pelayanan Publik

“Dari 11 ribu itu, yang terserap baru 44 persen. Artinya masih banyak yang bisa dijangkau. Saat ini prioritasnya tetap pada pekerja rentan di kategori desil 1 sampai desil 5,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jabar, Kunto Wibowo menuturkan, pengemudi ojek menjadi prioritas utama penerima manfaat karena memiliki risiko kerja yang tinggi.

“Pekerja rentan itu banyak sektornya. Tapi kami prioritaskan dulu yang paling berisiko. Ojek itu kan profesinya di jalan hampir 24 jam, sangat rentan terhadap kecelakaan dan kematian,” ujar dia.

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi untuk kemungkinan penambahan kuota peserta tahun depan, jika kondisi keuangan daerah memungkinkan.

“Kami sudah koordinasi dengan Pak Wali. Kalau tahun depan ada kelonggaran anggaran, akan dialokasikan lagi untuk pekerja-pekerja lain yang juga rentan,” katanya.

Kunto menegaskan, meski belum ada waktu pasti penyelesaian program, komitmen Pemkot Bekasi sangat kuat dalam menjalankan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Juga: Tiga Tanggul Kali Srengseng Hilir Jebol, Sudah 4 Hari Permukiman Warga di Sukatani Bekasi Terendam Banjir

“Yang terpenting komitmennya sudah ada. Selanjutnya disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Nantinya juga akan ada sinergi antara program Wali Kota dengan program Gubernur. Jadi, bagi yang belum ter-cover di program Wali Kota, bisa mendapat prioritas dari program Gubernur,” tuturnya. (cr-3)

Tags:
Jawa Barat BPJS KetenagakerjaanPemkot BekasiBekasi

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor