POSKOTA.CO.ID - Setelah lebih dari satu dekade, materi komedi dari pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013 kembali menghantui Pandji Pragiwaksono.
Komika ternama itu kini menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada masyarakat Toraja menyusul gelombang protes yang berujung pada dua proses hukum yang masih berjalan.
Konflik yang berakar dari materi komedi yang dianggap menyinggung itu memaksa Pandji untuk berurusan dengan hukum. Menanggapi hal ini, Pandji memilih jalur refleksi dan dialog.
Baca Juga: Jefri Nichol dan Ameera Khan Putus? Unggahan Mesra Raib dan Saling Unfollow Jadi Bukti
Penyesalan dan Jalan Dialog
Melalui unggahan di akun Instagram-nya, Pandji mengakui bahwa ia telah menerima banyak kritik.
"Dalam beberapa hari terakhir, saya menerima banyak protes dan kemarahan dari masyarakat Toraja terkait sebuah joke dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013," ujar Pandji Pragiwaksono melalui akunnya di Instagram, dikutip Selasa, 4 November 2025.
Ia menambahkan, "Saya membaca dan menerima semua protes, serta surat yang ditujukan kepada saya."
Langkah permintaan maaf ini tidak datang begitu saja. Pandji mengungkapkan bahwa ia telah berdialog via telepon dengan Rukka Sombolinggi, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Melalui percakapan itu, Pandji mendapat pencerahan mendalam tentang budaya, nilai, dan filosofi hidup masyarakat Toraja. Dialog inilah yang membuka matanya akan kesalahan yang diperbuat.
Baca Juga: Profil dan Biodata Sabrina Alatas: Chef Muda yang Dikaitkan dengan Hamish Daud
Pengakuan Kesalahan dan Komitmen Menghadapi Proses Hukum
Pandji dengan lugas mengakui bahwa lawakannya pada waktu itu bersifat tidak peduli (ignorant). "Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai," ucap Pandji.
Terkait proses hukum, Pandji menjelaskan bahwa saat ini ada dua jalur yang sedang berjalan: proses hukum negara dan proses hukum adat.
"Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan, proses hukum negara, karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat. Berdasarkan pembicaraan dengan Ibu Rukka, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja," tutur Pandji.
Ia berkomitmen untuk menempuh jalur adat dengan difasilitasi Rukka. "Ibu Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara saya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja. Saya akan berusaha mengambil langkah itu," imbuhnya.
Jika waktu tidak memungkinkan, Pandji menyatakan kesediaannya untuk menghormati dan menjalani proses hukum negara. Baginya, peristiwa ini adalah sebuah pembelajaran berharga.
"Saya akan belajar dari kejadian ini, dan menjadikannya momen untuk menjadi pelawak yang lebih baik, lebih peka, lebih cermat, dan lebih peduli," kata Pandji.
Baca Juga: Rehabilitasi 3 Bulan untuk Onadio Leonardo: Polisi Ungkap Alasan di Balik Keputusan Non-Pidana
Pesan untuk Dunia Komedi: Bicara SARA dengan Kearifan
Di akhir pernyataannya, Pandji menyampaikan pesan penting bagi rekan-rekan komika. Ia menolak wacana bahwa komedian tidak boleh menyentuh isu-isu Sensitif Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA).
"Menurut saya, anggapan bahwa pelawak tidak boleh membicarakan SARA kurang tepat. Indonesia adalah negara dengan keragaman luar biasa: suku, agama, ras, dan antargolongan adalah bagian dari jati diri bangsa ini," tutur Pandji Pragiwaksono.
Kuncinya, menurutnya, bukan menghindari, tetapi bagaimana membicarakannya dengan penuh hormat. "Yang penting bukan berhenti membicarakan SARA, tapi bagaimana membicarakannya tanpa merendahkan atau menjelek-jelekkan," tambahnya.
Permintaan maaf ini menandai babak baru dalam perjalanan karir Pandji, sekaligus menjadi pengingat keras bagi industri hiburan tentang betapa pentingnya sensitivitas budaya dalam setiap karya yang dihasilkan.