Wali Kota Bekasi Tri Adhianto perintahkan Sekretaris Daerah untuk melakukan kajian terhadap uji coba penerapan WFH bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

JAKARTA RAYA

Bekasi Kaji WFH untuk ASN, Wali Kota: Harus Efisien dan Tak Ganggu Pelayanan Publik

Rabu 05 Nov 2025, 10:51 WIB

BEKASI SELATAN, POSKOTA.CO.ID Pemkot Bekasi tengah mengkaji penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN menyusul kebijakan uji coba yang dilakukan Pemprov Jawa Barat.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan telah meminta Sekda melakukan evaluasi penerapan WFH di lingkungan Pemkot.

“Saya lihat sudah ada pengumuman dari Pak Gubernur bahwa setiap hari Kamis di tingkat provinsi mulai diterapkan WFH. Saya sudah minta Sekda untuk segera evaluasi apakah memungkinkan di level Pemerintah Kota untuk menerapkannya juga,” ujar Tri, Rabu 5 November 2025.

Ia menegaskan kebijakan harus tetap menjaga kualitas layanan publik.

Baca Juga: Tiga Tanggul Kali Srengseng Hilir Jebol, Sudah 4 Hari Permukiman Warga di Sukatani Bekasi Terendam Banjir

“Intinya, kami harus menyesuaikan. Kalau bisa lebih efisien tanpa mengganggu kinerja dan pelayanan masyarakat, kenapa tidak? Tapi tentu semua harus dikaji dulu secara matang,” ucapnya.

Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi Henry Mayors menyebut kajian teknis sudah dilakukan di tiap OPD.

“Sesuai arahan pimpinan, saat ini sedang dilakukan kajian menyeluruh terkait mekanisme dan kesiapan tiap OPD untuk penerapan WFH. Hasilnya akan kami laporkan sebelum kebijakan diambil,” jelas Henry.

Pemprov Jawa Barat sebelumnya menerapkan uji coba WFH selama dua bulan, November–Desember 2025, termasuk sistem hybrid setiap Kamis dan skema 50:50 antara WFH dan Work From Office pada Desember.

Penerapan uji coba tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD tentang Uji Coba WFH bagi ASN di lingkup OPD provinsi. (cr-3)

Tags:
Pemprov Jawa BaratWFHWork From HomePemkot Bekasi

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor