JATIASIH, POSKOTA.CO.ID – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, M. Kevin Pradana 29 tahun, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan polisi atas dugaan kasus kekerasan dan pelecehan terhadap staf accounting di tempatnya bekerja.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan pemeriksaan terhadap terlapor akan dilakukan pekan depan, setelah keterangan para saksi dianggap cukup.
“Ya, pemanggilan terlapor pekan depan. Setelah dari saksi-saksi ini semua keterangannya mencukupi, kami akan segera panggil terlapor,” ungkap Kusumo, Selasa 4 November 2025.
Kusumo menjelaskan, sejauh ini penyidik sudah memeriksa pelapor sebagai korban serta dua orang saksi yang merupakan karyawan di lingkungan SPPG tersebut.
Baca Juga: Atap Kelas Ambruk, SMKN 1 Gunung Putri Bogor Terapkan Belajar di Rumah
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi-saksi itu,” ujarnya.
Selain pemeriksaan saksi, polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memperkuat proses penyelidikan.
“Cek TKP sudah. Kemudian bukti-bukti CCTV yang bisa mengungkap bagaimana kejadiannya juga sedang kami pelajari,” kata Kusumo.
Terkait desakan korban agar proses hukum dipercepat, Kusumo menegaskan bahwa penyidik bekerja sesuai prosedur dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Silakan ditanyakan sendiri kepada pelapor kenapa menilai prosesnya seperti itu. Kami tetap junjung asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Baca Juga: Bukan Kebetulan! Ini Sosok yang Bikin Pertahanan Persib Sulit Ditembus
Ia mengatakan, hingga kini belum ada laporan tambahan terkait dugaan korban lain dalam kasus tersebut.
“Kalau ada, silakan disampaikan dan dilaporkan, karena saat ini baru satu laporan yang kami tangani,” ujarnya.
Sebelumnya, korban berinisial RD 28 tahun mengaku kerap menerima kekerasan verbal hampir setiap hari dari atasannya. Ia juga menyebut pernah mengalami kekerasan fisik hingga menimbulkan luka memar.
Selain itu, korban mengaku mendapat perlakuan pelecehan saat pelaku mencoba meminta maaf kepadanya. Ia bahkan mengungkap, pelaku sempat memintanya untuk tidak mengenakan hijab ketika bekerja di kantor SPPG.
Sementara itu, terlapor M. Kevin Pradana membantah tudingan tersebut. Ia menyebut persoalan yang viral dan berujung laporan polisi itu merupakan masalah internal kantor yang seharusnya tidak disebarkan ke media sosial.
Kevin juga menampik tudingan telah melakukan pelecehan terhadap anak buahnya. Ia mengaku hanya menyentuh tangan korban untuk meminta maaf setelah memarahi yang bersangkutan.
Meski begitu, Kevin mengakui pernah meminta korban melepas hijab sementara waktu ketika berada di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena suhu ruangan yang panas.
“Dia kan akuntan yang harusnya mengurus keuangan, tapi dia ingin berinisiatif ke daerah pemrosesan MBG. Hawanya panas, saya kasihan sama dia. Saya bilang, ‘lebih baik kamu buka kerudung di sana, lalu masuk lagi pakai kerudungnya’. Bukan saya menyuruh dia pakai baju seksi,” ujar Kevin, Kamis 23 Oktober 2025. (cr-3)