Ilustrasi, Michelin Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). (Sumber: Dok Michelin)

OTOMOTIF

Industri Ban Diterpa Tekanan Global, Kemenperin Awasi Kasus PHK Michelin Indonesia

Senin 03 Nov 2025, 19:28 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memanggil Michelin Indonesia untuk meminta klarifikasi terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan perusahaan ban asal Prancis tersebut. Pemerintah ingin memastikan proses efisiensi yang ditempuh tetap sesuai aturan dan tidak merugikan pekerja.

Dalam pertemuan dengan pihak Kemenperin, Michelin menyampaikan bahwa keputusan pengurangan tenaga kerja dilakukan akibat penurunan permintaan pasar yang berdampak pada aktivitas produksi. Kondisi tersebut memaksa perusahaan melakukan langkah efisiensi guna menjaga keberlangsungan operasional.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan bahwa perusahaan yang melakukan penyesuaian jumlah tenaga kerja wajib mematuhi mekanisme hukum yang berlaku. Ia menekankan pentingnya memastikan seluruh hak pekerja terpenuhi secara adil dan transparan.

“Kami telah meminta klarifikasi kepada perusahaan mengenai isu PHK ini. Kami sampaikan bahwa setiap proses penyesuaian tenaga kerja harus mematuhi ketentuan hukum dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi,” ujar Febri dalam keterangan resmi, Senin, 3 November 2025.

Baca Juga: Uji Ekstrem di Italia, Mobil Listrik AMG dan Ban Michelin Tembus 40 Ribu Km Kurang dari 8 Hari

Kemenperin menilai, sektor industri ban nasional memiliki kontribusi besar dalam rantai pasok otomotif, transportasi, dan manufaktur di Indonesia. Karena itu, pemerintah berupaya menjaga stabilitas sektor ini di tengah tekanan global yang menekan permintaan ekspor maupun domestik.

“Kami memahami adanya tekanan pasar global yang memengaruhi sejumlah segmen industri, termasuk industri ban. Namun, pemerintah tetap berkomitmen menjaga iklim usaha yang sehat, mendorong efisiensi dan inovasi, serta memastikan keberlanjutan investasi di Indonesia,” jelas Febri.

Lebih lanjut, Febri menegaskan bahwa Kemenperin akan terus memantau perkembangan kasus PHK Michelin. Pemerintah meminta semua pihak menunggu hasil verifikasi resmi sebelum menarik kesimpulan atau membuat spekulasi yang bisa menimbulkan kesalahpahaman.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi sebelum proses verifikasi selesai. Kemenperin akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah memperoleh data resmi dan lengkap dari pihak terkait,” tegasnya.

Tags:
industri banKemenperinPHKMichelin

Erwan Hartawan

Reporter

Mohamad Taufik

Editor