PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Aktivis dari Gerakan Muda Peduli Urusan Rakyat (Gempur) Pandeglang, angkat bicara soal adanya program Irigasi Perpompaan (Irpom) di Desa Padahayu, Kecamatan Cikedal, Pandeglang, yang kondisinya mangkrak dan tak berfungsi.
Aktivis menduga, ada masalah dalam program tersebut, sehingga saat ini kondisinya mangkrak dan tidak bisa dimanfaatkan oleh para petani.
"Kami menilai ada ketidakberesan dalam program bantuan Irpom itu. Maka kami harap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, harus turun tangan untuk menelusuri persoalan dalam program Irpom itu," ungkap Mujahidin, aktivis dari Gempur Pandeglang, Kamis 30 Oktober 2025.
Baca Juga: Suplai Air Bersih Terhenti di 53 Kelurahan, Pramono Anung Minta Penanganan Cepat
Bahkan kata dia, pihaknya pun berencana akan membuat Laporan dan Aduan (Lapdu) ke Kejari Pandeglang, kaitan dengan adanya program Iprom yang mangkrak tersebut.
"Iya, kami akan buat Lapdu juga ke Kejari Pandeglang kaitan dengan program Iprom itu," katanya.
Menurutnya, tujuan pemerintah dalam menurunkan program Irpom tersebut, untuk kebutuhan para petani dalam memenuhi ketersediaan air bagi area pesawahan mereka.
Namun, faktanya di lapangan, keberadaan bangunan Irpom sejak dibangun tahun 2024 lalu di Desa Padahayu, Kecamatan Cikedal itu, sampai saat ini kondisinya mangkrak.
"Bagaimana mau bisa dimanfaatkan oleh petani, mesin pompa nya saja tidak ada. Dikemanakan itu, maka kami harap pihak APH dapat mengusut dengan tuntas," haranya.
Berdasarkan informasi yang dihimpunnya di lapangan, lanjut Mujahidin, bahwa sejak pertama dibangun pada tahun 2024 lalu, bangunan itu tidak dilengkapi dengan mesin pompa dan saluran listrik.
Bahkan, letak bangunannya saja lanjut dia, bukan di area pesawahan melainkan di kawasan perkebunan.
Baca Juga: Wamenkumham Ingatkan Regulasi Tembakau Harus Libatkan Semua Pihak
"Kami menduga program itu hanya dijadikan ajang bacakan oleh oknum tertentu. Maka kelompok penerima dan pihak terkait lainnya, harus bertanggungjawab," ujarnya.
Sementara, Ketua Kelompok penerima program Irpom di Desa Padahayu, Deni Hendriana saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak merespon. Bahkan ditanya soal mangkraknya bangunan Irpom melalui pesan WhatsApp pribadinya juga tidak merespon.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Pandeglang, M Nasir menyebut, bahwa bangunan Irpom itu program aspirasi dari pemerintah pusat.
Ia juga mengaku, akan memanggil sejumlah pihak terkaitnya atas mangkraknya bangunan Irpom tersebut.
"Saya mau panggil dulu mereka semua," ucapnya.