POSKOTA.CO.ID - Kasus memilukan kembali mengguncang publik. Sepasang kekasih muda asal Karawang, berinisial MRB (20) dan RDL (21), ditangkap polisi setelah menghabisi nyawa bayi mereka sendiri.
Aksi keji ini dilakukan demi menutupi aib kehamilan di luar nikah yang membuat keduanya panik dan malu.
Kronologi Lengkap
Kapolres Karawang AKBP Fiki Ardiansyah menjelaskan, peristiwa bermula saat RDL melahirkan seorang bayi laki-laki di rumahnya tanpa bantuan medis.
Ketakutan akan ketahuan oleh keluarga dan tetangga, MRB dan RDL kemudian sepakat untuk membungkam tangisan bayi tersebut.
Baca Juga: Kualitas Udara di Jakarta Buruk, Ibu Hamil Dihantui Risiko Serius
Dengan kejam, mereka melakban mulut sang bayi agar tidak menangis keras.
Namun, tindakan itu justru membuat bayi malang itu kehabisan napas dan meninggal dunia seketika.
Setelah memastikan sang bayi tak lagi bernyawa, keduanya membungkus jasadnya dengan kain, memasukkannya ke dalam tas ransel hitam, dan membuangnya di tepi jalan area persawahan, sekitar lima kilometer dari rumah RDL. Jasad bayi ditemukan oleh warga yang curiga melihat tas tergeletak di pinggir sawah.
Terungkap Lewat Penyelidikan
Polisi segera melakukan penyelidikan setelah laporan penemuan mayat bayi tersebut. Berbekal hasil autopsi dan keterangan warga, polisi berhasil mengungkap identitas kedua pelaku.
Mereka ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa motif keduanya semata karena takut menanggung malu dan mendapat tekanan sosial akibat hubungan di luar nikah yang berujung pada kehamilan tak diinginkan.
Baca Juga: Penjaga Tambak Ikan di Serang Banten Hamili Anak Kandung
Jerat Hukum Berat
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut mengatur sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Pihak kepolisian juga menegaskan, tindakan ini bukan hanya pelanggaran hukum berat, tetapi juga kejahatan moral yang mengguncang nurani masyarakat.
Pelajaran Pahit dari Tekanan Sosial
Kasus ini membuka mata publik tentang dampak fatal stigma sosial terhadap kehamilan di luar nikah. Rasa malu dan ketakutan berlebihan kerap membuat pasangan muda mengambil keputusan ekstrem.
Para ahli sosial menyerukan pentingnya pendidikan seks, dukungan keluarga, serta pendekatan empati agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan.
