Rekaman CCTV sejumlah ormas geruduk kantor Pasar Tohaga Parung. (Sumber: Istimewa)

Daerah

Polisi Ungkap Motif Ormas Geruduk Kantor Pasar Tohaga Parung Bogor: Keberatan Bayar Parkir

Rabu 29 Okt 2025, 10:28 WIB

PARUNG, POSKOTA.CO.ID – Polisi mengungkap motif di balik aksi sejumlah anggota ormas yang menggeruduk kantor Pasar Tohaga Parung, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 28 Oktober 2025 pagi. Aksi tersebut dipicu karena keberatan membayar parkir.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan insiden bermula sekitar pukul 04.11 WIB saat beberapa minibus dan kendaraan pribadi milik ormas itu masuk ke area parkir pasar.

“Beberapa kendaraan yang hendak keluar parkiran enggan membayar tiket parkir sehingga terjadi keributan,” kata Anggi saat dikonfirmasi, Rabu, 29 Oktober 2025.

Keributan tersebut berujung dugaan penganiayaan terhadap petugas parkir dan perusakan fasilitas kantor pengelola parkir. “Sehingga terjadi peristiwa dugaan penganiayaan petugas parkir dan merusak fasilitas kantor pengelola parkir, karena keberatan untuk membayar parkir,” ujarnya.

Baca Juga: Gegara Konsleting Listrik, 19 Kambing di Pamijahan Bogor Hangus Terpanggang

Akibat kejadian itu, seorang petugas parkir mengalami luka akibat pemukulan. “Kasusnya saat ini sedang dalam penanganan. Namun, dari kedua belah pihak ada upaya mediasi untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” jelas Anggi.

Sebelumnya, video CCTV yang beredar menunjukkan sejumlah ormas masuk ke kantor Pasar Tohaga Parung dan melakukan pemukulan terhadap petugas.

Sekretaris Camat Parung, Endang Darmawan, membenarkan kejadian tersebut. “Iya, laporannya seperti (video) yang di Instagram, sudah ditangani sama Polres, sama dari Kesbangpol sudah ada,” kata Endang saat dihubungi.

Endang juga menyebut, empat orang anggota ormas yang terlibat telah diamankan pihak kepolisian. Ia memastikan situasi kini telah terkendali. “Saat ini sudah kondusif, situasi sudah aman,” ujarnya. (cr-6)

Tags:
parkirKabupaten BogorPasar Tohaga Parungormasmotif

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor