Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor bakal membahas lebih lanjut soal retribusi parkir saat pelaksanaan CFD di Jalan Tegar Beriman. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

Daerah

Parkir di Kantor Dinas saat CFD Tegar Beriman Bakal Dikenakan Biaya

Senin 27 Okt 2025, 11:10 WIB

CIBINONG, POSKOTA.CO.IDDishub Kabupaten Bogor memastikan kendaraan yang diparkir di area kantor dinas dan pemerintahan saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) Jalan Tegar Beriman akan dikenakan biaya parkir.

Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, mengatakan tarif parkir ditetapkan sesuai peraturan daerah, yakni Rp5.000 untuk mobil dan Rp2.000 untuk sepeda motor.

“Banti kita tergantung bagaimana kemungkinannya karena pastinya perlu juga ketertiban dan kebersihan,” kata Bayu, Senin, 27 Oktober 2025.

Bayu menjelaskan, karena CFD Tegar Beriman masih dalam tahap uji coba, pihaknya akan melakukan evaluasi sebelum memutuskan pembukaan area parkir di kantor dinas dan pemerintahan Pemkab Bogor.

Baca Juga: Prasasti Batutulis Bogor Disulap Jadi Museum Pajajaran Tahun Depan

“Kalau misalnya memang hasil evaluasi hari ini (Senin) itu bisa, langsung kita gaskeun,” ujarnya.

Terkait mekanisme retribusi parkir saat CFD, Pemkab Bogor akan menggelar rapat evaluasi untuk membahas keseluruhan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Sebagai informasi, Pemkab Bogor berencana memanfaatkan halaman kantor dinas di sepanjang Jalan Tegar Beriman sebagai kantong parkir bagi masyarakat saat CFD, kecuali untuk kantor Damkar dan BPBD yang memiliki fungsi darurat.

Pada pelaksanaan uji coba perdana CFD, Minggu, 26 Oktober 2025, Pemkab Bogor belum membuka kantong parkir tersebut karena masih membahas soal retribusi dan pengelolaan sampah. (cr-6)

Tags:
parkirJalan Tegar BerimanCar Free Day Dishub Kabupaten Bogor

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor