KEDUNGWARINGIN, POSKOTA.CO.ID - Kereta Api (KA) 58F Purwojaya jurusan Gambir-Kroya mengalami anjlok di wilayah Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu 25 Oktober 2025. Insiden terjadi sekitar pukul 14.14 WIB di emplasemen Stasiun Kedunggedeh, tepatnya di km 56+1/2.
Kereta tujuan Cilacap itu terdiri dari 11 rangkaian dengan satu lokomotif, delapan gerbong kelas eksekutif, satu gerbong makan, dan satu gerbong pembangkit listrik. Dari jumlah tersebut, dua gerbong bagian belakang dilaporkan anjlok.
Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa pihaknya menerima langsung laporan pertama dari masinis KA 58F Purwojaya sesaat setelah kejadian.
“Informasi awal kami terima dari masinis yang melaporkan adanya anjlokan dua kereta bagian belakang saat melintas di jalur emplasemen Kedunggedeh. Rangkaian KA Purwojaya terdiri dari 1 lokomotif, 8 gerbong kelas eksekutif, 1 kereta makan, dan 1 kereta pembangkit, dengan total 232 penumpang,” jelas Ixfan, Minggu 26 Oktober 2025.
Ia memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Namun, untuk menjamin keselamatan, pihak KAI langsung melakukan pengamanan area dan menghentikan sementara perjalanan kereta lain di jalur tersebut pada saat kejadian.
Baca Juga: Kereta Purwojaya Relasi Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, KAI Evakuasi 232 Penumpang dengan Bus
Ixfan mengatakan sebanyak 219 penumpang KA Purwojaya kemudian dialihkan untuk melanjutkan perjalanan menggunakan KA 44 Taksaka. Kereta tersebut melakukan pemberhentian luar biasa (BLB) di Stasiun Bumiayu (BMA) dan Stasiun Kroya (KYA) guna menurunkan penumpang sesuai tujuan masing-masing.
Sementara itu, proses evakuasi rangkaian KA Purwojaya diketahui memakan waktu hingga 12 jam. Dua unit kereta crane dikerahkan untuk mengevakuasi gerbong yang terlepas, dan seluruh proses rampung pada pukul 04.26 WIB, Minggu dini hari.
Selama proses evakuasi dan normalisasi jalur, sejumlah perjalanan kereta api mengalami keterlambatan akibat antrian perjalanan pada lintas tersebut.
“KAI memastikan seluruh pelanggan yang terdampak telah mendapat layanan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku, baik berupa service recovery maupun pengaturan perjalanan lanjutan,” kata Ixfan.
Ixfan menjelaskan, selama proses normalisasi, terdapat sembilan perjalanan kereta api yang dibatalkan, di antaranya KA 26 Argo Merbabu (Gambir-Semarang Tawang), KA 50F Purwojaya (Gambir-Cilacap), KA 114 Sawunggalih (Pasar Senen-Kutoarjo), KA 118 Gunung Jati (Gambir-Semarang Tawang), KA 122 Cakrabuana (Gambir-Cirebon), KA 132 Argo Parahyangan (Gambir-Bandung), KA 204 Tegal Bahari (Pasar Senen-Tegal), KA 178 Tawang Jaya Premium (Pasar Senen-Semarang Tawang), hingga KA 128 Pangandaran (Gambir-Bandung).
Ixfan mengatakan, untuk keselamatan perjalanan, jalur arah timur pada Km 55+900 hingga Km 56+500 dibatasi kecepatannya menjadi hanya 10 kilometer per jam.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang yang menjadi korban atau mengalami kendala perjalanan akibat musibah tersebut.
“Kami memahami banyak pelanggan yang perjalanannya tertahan atau tertunda. KAI memastikan pelanggan yang terdampak pembatalan perjalanan memperoleh pengembalian bea 100 persen di luar biaya pemesanan,” ujarnya.
Sementara itu, Vice President Public Relations PT KAI, Anne Purba, menyampaikan bahwa jalur antara Stasiun Kedunggedeh - Lemahabang kini sudah dapat dilalui kembali dengan kecepatan terbatas.
Baca Juga: Guncangan di Pasar: Harga Emas Antam Anjlok Rp195 Ribu per Gram Hari Ini
“Setelah proses penanganan selesai dilakukan oleh tim gabungan KAI Daop 1 Jakarta bersama unsur terkait di lapangan, jalur kembali dibuka dengan kecepatan terbatas,” ujar Anne.
Ia menjelaskan, PT KAI telah menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk menyelidiki penyebab pasti anjloknya KA Purwojaya.
“Sampai saat ini KNKT dan Dirjen Perkeretaapian bersama direksi KAI masih berada di lokasi. Karena dalam perjalanan kereta api banyak faktor yang berpengaruh, seperti SDM, sarana, dan prasarana, maka penyebab pastinya baru bisa disampaikan setelah pemeriksaan selesai,” ujar Anne. (cr-3)