JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penanganan hewan ternak yang diduga terpapar radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, perlu dilakukan secara hati-hati dan berbasis medis.
Sejumlah pihak menilai langkah pemusnahan bukanlah solusi utama, melainkan perlu pendekatan ilmiah dan kemanusiaan.
Menurut finalis Miss Earth 2019 sekaligus aktivis pecinta hewan, Lirabica, penanganan yang tergesa-gesa justru bisa menimbulkan kepanikan publik.
Lirabica meminta, agar setiap proses pemeriksaan dilakukan dengan transparan dan sesuai prosedur kesehatan lingkungan.
“Hewan ternak yang diduga terpapar sebaiknya dikarantina dan diobati, bukan langsung dimusnahkan. Ada langkah-langkah medis yang bisa ditempuh,” ujar Lirabica di Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Baca Juga: DPR Minta Jepang Batalkan Rencana Pembuangan Limbah Radioaktif PLTN Fukushima ke Laut
Lirabica mengatakan, pemerintah daerah bersama otoritas lingkungan dan kesehatan perlu bersinergi dalam mengidentifikasi tingkat paparan radiasi serta dampaknya terhadap makhluk hidup dan lingkungan sekitar.
"Jangan membuat gaduh masyarakat, khususnya para pecinta hewan. Semua harus ditangani dengan pendekatan ilmiah, bukan emosional,” ungkapnya.
Lirabica menegaskan, Indonesia memiliki payung hukum yang jelas mengenai perlindungan hewan dan tata kelola lingkungan. Karena itu, keputusan pemusnahan harus didasari bukti kuat dan hasil laboratorium resmi.
“Hewan juga berhak hidup dan mendapat pengobatan. Saya percaya aparat dan Pemprov Banten bisa mengawal proses ini dengan bijak,” tuturnya.
Selain itu, Lirabica juga menawarkan bantuan dari komunitas pecinta hewan untuk ikut mendukung penanganan dan karantina bila diperlukan.
“Kami siap membantu dengan tenaga medis dan tempat penampungan sementara,” katanya.
Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137, Bara Krishna Hasibuan, menuturkan memastikan hingga saat ini belum ada temuan hewan ternak di Cikande yang positif terpapar radiasi.
“Kami masih melakukan pemantauan di lapangan. Belum ada hasil pemeriksaan yang menunjukkan paparan pada hewan,” ujarnya.
Bara mengimbau, masyarakat agar tidak panik dan menunggu hasil investigasi resmi. “Seluruh tindakan akan mengikuti standar keselamatan dan kesehatan lingkungan yang berlaku,” ungkapnya.
Kasus dugaan paparan radioaktif ini menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat sistem deteksi dini dan penanganan risiko lingkungan tanpa mengorbankan kelestarian hidup hewan.