Penerima beasiswa mengambil buku Tabungan dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Kantor Dinas Pendidikan, DKI Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

EKONOMI

Dana Bantuan KJMU Tahap 2 2025 Sebesar Rp1,5 Juta Cair, Cek Infonya di SIni

Sabtu 25 Okt 2025, 16:20 WIB

POSKOTA.CO.ID – Kabar baik bagi para penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Menurut informasi resmi dari akun Instagram @upt.p4op, pencairan dana KJMU Tahap 2 2025 telah dimulai secara bertahap sejak Senin, 20 Oktober 2025.

Pada tahap ini, sebanyak 16.920 mahasiswa akan menerima bantuan dana pendidikan sebesar Rp9.000.000 per semester untuk menunjang kebutuhan kuliah mereka.

Dalam unggahannya, @upt.p4op menjelaskan bahwa pencairan bagi penerima baru dilakukan setelah seluruh proses administrasi selesai, mulai dari pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, hingga penyerahan keduanya serta transfer dana oleh Bank DKI.

Baca Juga: KJMU Tahap 2 Tahun 2025 Resmi Dicairkan, Intip Besaran Bantuannya di Sini

Dana bantuan tersebut nantinya akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Penerima baru wajib lakukan hal ini

Sementara, bagi penerima baru, ada beberapa proses yang perlu dilakukan:

1. Bank Jakarta membuka rekening, serta cetak buku tabungan dan ATM

2. Bank Jakarta mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM

3. Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan transfer dana KJMU ke rekening penerima baru

Baca Juga: Dana Bantuan KJMU Tahap 2 Tahun 2025 Cair Rp9 Juta per Semester, Cek di Sini

Besaran bantuan KJMU

Penerima KJMU akan memperoleh bantuan sebesar Rp1.500.000 per bulan.

Jika ditotal per semester maka akan mendapatkan Rp9.000.000.

Dana ini bisa dipakai untuk membayar biaya kuliah, membeli buku, transportasi, biaya hidup, hingga kebutuhan kuliah lainnya.

Baca Juga: Intip Besaran Bantuan KJMU Tahap 2 2025 yang Akan Cair untuk Penerima

Cara cek user KJMU

Sebagaimana diketahui bahwa pencairan dana KJMU Tahap 2 Tahun 2025 dilakukan secara bertahap.

Maka dari itu, dana tidak serta-merta langsung cair pada hari yang sama untuk semua mahasiswa.

Sehingga, tiap mahasiswa diimbau untuk selalu memantau dan bisa cek user KJMU dulu.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kamu adalah penerima KJMU Tahap 2 Tahun 2025. Berikut caranya:

1. Buka situs resmi https://p4op.jakarta.go.id/kjmu/beranda

2. Klik menu ‘Pengecekan’ dan pilih ‘Cek User’

3. Masukkan NIK (pastikan benar) dan klik ‘Validasi’

4. Bila akun kamu sudah diregistrasi, maka kolom Username dan Email akan muncul sesuai dengan data kamu.

Demikian informasi mengenai KJMU Tahap 2 Tahun 2025.

 

 

Tags:
KJMUKJMU 2025KJMU Tahap 2 2025pencairan KJMU

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor