JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menyarankan Pemprov Jakarta membenahi makam lama yang tidak terurus untuk mengatasi masalah kian sempitnya lahan TPU.
Selain itu, kata Trubus, Pemprov Jakarta juga bisa memindahkan makam yang lama tidak terurus ke luar Jakarta.
"Lebih baik dibuka aja, ditumpang lagi, di atasnya lagi. Jadi makam yang sudah lama sekali dibongkar, dipakai yang baru. Kalau enggak misalnya dipindah ke luar Jakarta," kata Trubus melalui pesan, Selasa, 21 Oktober 2025.
Trubus mengatakan, jika Pemprov DKI harus membuat TPU di tiap Kelurahan, maka akan membutuhkan anggaran cukup besar.
Sehingga, ia beranggapan jika Pemprov DKI memaksimalkan lahan TPU di Jakarta yang sudah ada.
Baca Juga: Waspada! Kasus Kematian Omicron Meningkat, Pemprov DKI Perluas Lahan TPU Rorotan
Hanya saja, kata Trubus, Pemprov DKI harus betul-betul melakukan pendataan yang akurat mana saja makam-makam yang memang sudah lama dan tidak terurus.
"Kan, banyak makam yang enggak keurus. Itu kalau Pemprov DKI mau," ucap dia.
Di samping itu, Trubus menyoroti soal transparansi pada proses pemakaman di TPU yang ada di Jakarta.
"Transparannya ya menerima dari masyarakat berapa, dari Pemprovnya berapa. Karena kan dari masyarakatnya per tahun itu kan bayar, nah itu berapa," tuturnya.
Mengacu kepada website resmi Pemprov DKI, terdapat 82 TPU yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Sebanyak 34 di antaranya ada di Jakarta Timur.
Sementara itu, Jakarta Pusat hanya memiliki 4 TPU, atau yang paling sedikit. Adapun sebanyak 95 persen dari lahan TPU itu sudah terisi.