POSKOTA.CO.ID - Dalam kehidupan digital yang kian tak terpisahkan, ponsel pintar tak lagi sekadar alat komunikasi, melainkan gerbang informasi.
Namun, gerbang ini kini kerap dibombardir oleh tamu tak diundang: pesan spam pinjol (pinjaman online) yang tak hanya mengganggu, tetapi juga berpotensi merugikan secara finansial dan psikologis.
Fenomena ini kian marak seiring dengan masifnya penetrasi teknologi digital. Kemudahan akses dan pencairan dana instan menjadi daya tarik utama, namun di baliknya, segelintir pihak tak bertanggung jawab menjadikan spam sebagai senjata andalan.
Berdasarkan data resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2025, terdapat 97 entitas pinjol yang telah terdaftar dan diawasi secara ketat.
Baca Juga: Jangan Abaikan! Ini 5 Cara Melindungi Akun WhatsApp yang Disadap dari Jarak Jauh
Sayangnya, angka ini hanyalah puncak gunung es. Di luar daftar resmi tersebut, beroperasi puluhan, bahkan mungkin ratusan, pinjol ilegal yang bergerak layaknya "laba-laba", menjaring korban melalui jaring pesan teks dan notifikasi aplikasi percakapan yang agresif.
Bahaya di Balik Sederet Karakter Teks
Pesan spam pinjol bukan sekadar gangguan. Ia adalah ujung tombak dari sejumlah risiko serius:
- Gerbang Pencurian Data: Setiap tautan yang diklik dalam pesan spam berpotensi menjadi pintu masuk bagi aksi phishing. Informasi sensitif seperti nomor KTP, selfie dengan KTP, hingga akses ke kontak ponsel dapat dicuri dan diperjualbelikan di pasar gelap.
- Jerat Bunga Terselubung: Tawaran "pinjaman mudah, cair instan" seringkali merupakan umpan. Di baliknya, tersembunyi bunga yang mencekik (bisa mencapai puluhan persen per bulan) dan denda keterlambatan yang memberatkan, menjerumuskan nasabah ke dalam lingkaran utang yang sulit diputus.
- Ancaman Pemerasan Sistemik: Yang paling mengkhawatirkan, data pribadi yang berhasil dikumpulkan menjadi alat pemerasan. Korban yang terlambat bayar kerap mendapat teror melalui telepon, pesan, hingga ancaman akan menyebarkan data pribadinya ke seluruh kenalan. Praktik ini tidak hanya merampas uang, tetapi juga merusak kesehatan mental dan reputasi sosial korban.
Baca Juga: Spam Menumpuk di WhatsApp? Begini Cara Blokir Pesan Tak Dikenal Sekaligus
Cara Mencegah Spam dari Pinjol Ilegal
Menghadapi gempuran spam ini, masyarakat tidak perlu tinggal diam. Berikut dua strategi efektif yang dapat diimplementasikan langsung:
1. Optimalkan Fitur Bawaan Ponsel
Sebelum beralih ke aplikasi pihak ketiga, manfaatkan terlebih dahulu fitur yang sudah tertanam di sistem operasi ponsel.
Untuk Pengguna Android:
- Buka aplikasi Pesan bawaan.
- Tekan lama pesan spam, lalu ketuk ikon tiga titik atau informasi (i).
- Pilih opsi "Blokir Nomor" atau "Blokir & Laporkan Spam".
- Beberapa ponsel seperti Samsung atau Xiaomi memiliki Pengaturan Anti-Spam yang dapat diaktifkan untuk filter otomatis.
Untuk Pengguna iPhone:
- Buka Pengaturan (Settings) > Pesan (Messages).
- Aktifkan opsi Filter Pengetahuan Sender Tidak Dikenal.
- Pesan dari nomor yang tidak tersimpan akan dipindahkan ke folder terpisah.
Keunggulan: Gratis, tidak memakan memori tambahan, dan terintegrasi langsung dengan sistem.
Keterbatasan: Perlindungan bersifat reaktif (harus diblokir manual satu per satu).
2. Gandakan Perlindungan dengan Aplikasi Khusus
- Untuk pertahanan yang lebih proaktif, aplikasi seperti GetContact dapat menjadi solusi.
- Unduh GetContact dari Google Play Store atau App Store.
- Setelah membuka aplikasi, buka Menu (biasanya di pojok kiri bawah).
- Cari dan aktifkan fitur "Messages Protection" atau "Perlindungan Pesan".
- Ikuti petunjuk untuk memberikan izin yang diperlukan (biasanya dengan menjadikannya aplikasi pesan default sementara untuk proses verifikasi).
Keunggulan: Database spam yang global memungkinkan pemblokiran otomatis sebelum pesan masuk. Aplikasi serupa seperti Truecaller juga menawarkan fitur serupa.
Keterbatasan: Membutuhkan koneksi internet dan pemahaman terhadap kebijakan privasi aplikasi.
Baca Juga: Waspada! Ini 3 Modus Penyadapan WhatsApp dan Cara Mengatasinya
Tips Tambahan: Tingkatkan Kewaspadaan Digital
Selain pemblokiran teknis, kewaspadaan pengguna adalah benteng terakhir.
- Jangan Pernah Klik Tautan Mencurigakan: Abaikan dan hapus pesan yang mengandung tautan dari nomor tidak dikenal.
- Verifikasi Legalitas: Sebelum mengajukan pinjaman, selalu cek nama penyelenggara di situs resmi OJK.
- Baca Syarat dan Ketentuan: Pahami total biaya, bunga, dan denda sebelum menyetujui pinjaman.
Dengan kombinasi pemanfaatan teknologi dan literasi digital yang baik, masyarakat dapat mengambil kembali kendali atas privasi dan keamanan perangkatnya, menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan terlindungi dari praktik-praktik tidak bertanggung jawab.