Enam mahasiswa Unud mengunggah video permintaan maaf setelah nama mereka viral dalam percakapan bullying mahasiswa. (Sumber: X/@Juanmarpaung99)

HIBURAN

Chat Terakhir Timothy Anugrah Saputra Terungkap: Fakta Baru di Balik Aksi Lompat dari Gedung Unud Bali

Sabtu 18 Okt 2025, 11:43 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kasus meninggalnya mahasiswa Timothy Anugrah Saputra (TAS) dari Universitas Udayana (Unud), Bali, tidak sekadar menimbulkan duka mendalam melainkan juga memantik kemarahan publik yang luas.

Kematian Timothy terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025, saat ia melompat dari lantai dua Gedung FISIP Kampus Sudirman, Denpasar, sekitar pukul 09.00 WITA.

Pasca-kejadian, justru beredar chat grup internal mahasiswa yang memperlihatkan tindak perundungan terhadap almarhum bahkan setelah ia tiada. Percakapan tersebut kemudian viral dan memunculkan sorotan nasional terhadap nama-nama mahasiswa tertentu dan institusi kampus.

Setelah kabar kematiannya tersebar, publik tak hanya berduka muncul pula kecaman keras setelah tersebarnya tangkapan layar chat grup mahasiswa yang diduga melakukan perundungan terhadap almarhum, bahkan setelah ia tiada.

Baca Juga: Cek Prediksi XI Starting Line Up Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Pekan ke-9 BRI Super League 2025/2026

Viral Chat dan Foto Terakhir

Di media sosial, akun X (Twitter) @paledungdee membagikan tangkapan layar obrolan para mahasiswa yang diduga meledek korban. Di antaranya:

“Nahan tawa gue jir wkwkwk,” disinyalir ditulis oleh akun yang disebut sebagai Leonardo Jonathan, lengkap disertai foto kondisi terakhir korban.

“Coba bikin cin, sejajarin muka Kekeyi sama dia wkwkwk,” tulisnya kembali.

Selain chat, foto terakhir Timothy yang beredar luas memperkuat rasa keprihatinan sekaligus kemarahan publik. Salah satu unggahan menuliskan:

“Ada ya orang setolol dan nirempati gini! Nih orang kek gini mending lah klo jadi babi. Sakit banget baca beritanya ???? Rest in Peace Timothy.”

Unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 90 ribu kali dan memicu gelombang kecaman dari warganet, yang menyoroti hilangnya empati dalam lingkungan kampus.

Kronologi Perundungan yang Terungkap

Melalui unggahan akun @lambe_turah pada 18 Oktober 2025, dipublikasikan tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang berisi komentar menghina korban, misalnya:

“Nanggung banget klok bunuh diri dari lantai 2 yak.”

Komentar tersebut diyakini berasal dari sesama mahasiswa Unud. Publik menyayangkan bahwa selain mencoreng nama kampus, tindakan tersebut juga secara langsung menyakiti keluarga korban.

Setelah kegemparan masyarakat, muncul enam nama mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan tersebut. Mereka kemudian mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui media sosial.
Nama-nama tersebut adalah:

  1. Leonardo Jonathan Handika Putra: mahasiswa & Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud angkatan 2022.
  2. Maria Victoria Viyata Mayos: mahasiswa FISIP 2023, Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra.
  3. Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama: mahasiswa FISIP, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan Himapol FISIP Unud.
  4. Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana nud Kabinet Cakra.
  5. Vito Simanungkalit mahasiswa FISIP Unud 2025, Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra.
  6. Putu Ryan Abel Perdana Tirta: mahasiswa FISIP 2023, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP Unud.
    Mereka mengunggah video permohonan maaf serta menyatakan penyesalan kepada keluarga korban, kampus, dan masyarakat luas. Meski demikian, banyak warganet yang menilai bahwa permohonan maaf tersebut terlambat dan tidak sebanding dengan besarnya dampak perundungan.

Baca Juga: Harga Emas Antam Anjlok Rp57.000 Hari Ini, Cek Harga Terbarunya!

Menanggapi tragedi dan desakan publik, pihak Fakultas FISIP Unud menggelar rapat khusus dan kemudian merekomendasikan agar keenam mahasiswa tersebut diberikan nilai D (tidak lulus) pada seluruh mata kuliah semester berjalan. Hal ini dikemukakan oleh Dr. Dewi Pascarani, Ketua Unit Komunikasi Publik Unud.

Dewi menegaskan bahwa investigasi internal masih berlangsung melalui unit satgas kampus (Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Satgas PPK) sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Meskipun demikian, publik tetap menekan agar sanksi lebih tegas, termasuk kemungkinan drop out atau skorsing panjang, karena dianggap bahwa hukuman nilai D belum mencukupi mengingat dampak yang terjadi.

Tags:
sanksi akademik mahasiswa Unud kasus bullyingTimothy Anughrahchat grup mahasiswa Unud bullying TASkematian mahasiswa Unud perundungan

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor