Ilustrasi program KUR Perumahan 2025 yang diluncurkan pemerintah. (Sumber: Dekoruma)

EKONOMI

Cara Ajukan KUR Perumahan 2025: Syarat, Skema dan Nominal Plafon Pinjaman

Senin 13 Okt 2025, 18:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menghadirkan sebuah program baru dengan meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor perumahan.

Sebelumnya, program KUR ini berjalan dengan memberikan modal untuk usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) baik individu maupun badan usaha.

Program KUR Perumahan ini dirancang untuk membantu masyarakat mendapat rumah tinggal serta kegiatan usaha yang nantinya bisa dilakukan di sekitar tempat tinggalnya.

Program ini diatur melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.

Baca Juga: Cara Terbaru Ajukan KUR BRI Digital Lewat Website dan Aplikasi BRImo 2025

KUR Perumahan merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi UMKM, untuk mendapatkan pembiayaan investasi maupun modal kerja yang berkaitan dengan perumahan.

Penyaluran dilakukan melalui lembaga keuangan dan koperasi yang telah resmi ditunjuk sebagai penyalur KUR oleh pemerintah.

Dua Skema KUR Perumahan

KUR Perumahan 2025 dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu dari sisi penyediaan rumah dan dari sisi permintaan rumah.

Keduanya memiliki ketentuan berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat. Adapun rinciannya sebagai berikut:

Baca Juga: Resmi Dirilis, Ini Tabel Angsuran KUR BRI 2025 dengan Limit Rp180 Juta Beserta Panduan Pengajuan untuk UMKM

KUR Perumahan dari Sisi Penyediaan Rumah

Program ini ditujukan bagi pengembang, kontraktor kecil, atau koperasi yang terlibat dalam proyek pembangunan rumah.

Ketentuannya meliputi:

KUR Perumahan dari Sisi Permintaan Rumah

Kategori ini diperuntukkan bagi pelaku usaha yang ingin membeli, membangun, atau merenovasi rumah usaha.

Baca Juga: Cara Ajukan Pinjaman KUR BCA Rp10 Juta September 2025, untuk Modal Usaha

Ketentuannya meliputi:

Syarat Mengajukan KUR Perumahan 2025

Agar bisa mendapatkan pembiayaan dari program ini, calon penerima wajib memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut daftarnya:

Baca Juga: Pinjaman Modal Usaha Rp100 Juta, Begini Simulasi Cicilan KUR BRI 2025

Cara Mengajukan KUR Perumahan 2025

Bagi kamu yang memenuhi persyaratan di atas, proses pengajuan KUR Perumahan bisa dilakukan dengan cukup mudah melalui lembaga penyalur resmi seperti bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) maupun koperasi penyalur KUR. Berikut langkah-langkahnya secara umum:

Kunjungi Lembaga Penyalur KUR resmi

Datangi kantor cabang bank atau koperasi yang sudah ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan KUR.

Lengkapi Dokumen Persyaratan

Siapkan dokumen penting seperti KTP, NPWP, NIB, laporan keuangan sederhana, dan dokumen pendukung usaha.

Isi Formulir Pengajuan KUR Perumahan

Isi data diri dan rincian rencana penggunaan dana, apakah untuk pembangunan, pembelian, atau renovasi rumah usaha.

Baca Juga: Pinjaman Modal Usaha Rp100 Juta, Begini Simulasi Cicilan KUR BRI 2025

Proses Verifikasi dan Survei Lapangan

Pihak penyalur akan melakukan analisis kelayakan usaha serta pengecekan dokumen.

Penandatanganan Akad Kredit

Jika disetujui, kamu akan menandatangani akad kredit dan menerima pencairan dana sesuai skema yang telah disepakati.

Proses pengajuan biasanya memakan waktu antara 7–14 hari kerja, tergantung pada kelengkapan dokumen dan hasil analisis kelayakan dari lembaga penyalur.

Itulah informasi mengenai program KUR Perumahan 2025 yang dapat diakses oleh pelaku UMKM melalui bank atau koperasi penyalur yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.

Tags:
Cara Mengajukan KUR PerumahanSyarat Mengajukan KUR Perumahan 2025Skema KUR PerumahanKUR PerumahanKredit Usaha Rakyat

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor