KLAPANUNGGAL, POSKOTA.CO.ID - Polisi mengungkap kronologi penusukan oleh istri berinisial M kepada suaminya, N, lantaran kesal membuat anaknya menangis hingga ketakutan di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Klapanunggal, Iptu Gayuh Agrisukma, menjelaskan, penikaman yang dilakukan M kepada suami sirinya itu, bermula pada Kamis, 9 Oktober 2025, M dan N sudah bertengkar, saling adu mulut lewat telepon.
Pada Sabtu sore, 11 Oktober 2025, N datang ke kontrakan mereka di Kampung Lebak Pasar, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Sempat terjadi interaksi antara pasangan suami istri tersebut. M juga sempat menyiapkan makan, namun tak disentuh sama sekali oleh suaminya.
Sabtu malam, pukul 22.00 WIB, cekcok terjadi antara M dan N karena, si suami memperlihatkan sebuah video tak pantas kepada anaknya berinisial F, 2 tahun.
Baca Juga: Seorang Pria di Bogor Ditikam Istri Siri gara-gara Bikin Nangis Anak
"Menurut keterangan ibunya, video harimau memangsa anak-anak," kata Gayuh saat dihubungi, Minggu 12 Oktober 2025.
Akibatnya, F muntah dan menangis ketakutan melihat video yang dipertontonkan ayahnya. M pun menenangkan tangisan putranya itu.
Tak lama, pintu rumah jatuh menimpa kepala si anak, tangisnya pun pecah kembali. Diduga, jatuhnya pintu akibat ulah N, sehingga pertengkaran tak terelakkan.
"Hal tersebut memicu pertengkaran kembali antara pasangan suami istri itu. Dalam emosi, M sempat membanting ember dan toples. Perselisihan memuncak ketika N memukul kepala M dengan kayu, menyebabkan benjol di kepalanya," kata Gayuh saat dihubungi, Minggu 12 Oktober 2025.
N juga sempat memukul M dengan tangki plastik, sehingga tangan kanannya memar. Emosi M memuncak, ia yang saat itu sudah memegang gunting, mengayunkan benda itu ke Nasrudin dengan mata terpejam, dan mengenai lengan kiri suaminya.
"N dilarikan ke RSIA Graha Kenari Cileungsi, untuk mendapatkan perawatan medis," jelas Gayuh.
Saat ini, M sudah diamankan pihak kepolisian, dan tengah dimintai keterangan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
"Kami antar M ke Unit PPA Polres Bogor untuk diperiksa lebih lanjut," tutup Gayuh. (cr-6)