Perumda Pasar Jaya Buka Suara soal Kenaikan Harga Sewa Kios di Pasar Pramuka

Sabtu 11 Okt 2025, 18:17 WIB
Pasar Pramuka, Jakarta Timur. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

Pasar Pramuka, Jakarta Timur. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

Ia menegaskan, Perumda Pasar Jaya berkomitmen menjaga transparansi, keberpihakan terhadap pedagang dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap kebijakan revitalisasi pasar.

"Revitalisasi pasar juga dilaksanakan untuk memperbaiki kualitas pasar agar tetap menjadi ruang ekonomi yang layak, aman, dan berdaya saing bagi pedagang, dan mendukung Jakarta sebagai kota global," katanya.

Baca Juga: Pasar Pramuka Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Pasar Jaya Sudah Sosialisasikan Pedagang

Sebelumnya, Asosiasi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka menemui Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, menyampaikan keberatan atas biaya sewa yang sebesar Rp425 juta per kios untuk 20 tahun.

Kuasa hukum pedagang sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Gugum Ridho Putra menyampaikan bahwa kebijakan kenaikan harga sewa yang mencapai 4 kali lipat itu terjadi usai Pasar Pramuka dilakukan renovasi oleh Perumda Pasar Jaya.

"Jadi pasar Pramuka ini mau direnovasi oleh Perumda, tapi kemudian harga pasca renovasi itu ditetapkan lebih besar dari sebelumnya, yaitu 4 kali lipat," ujar Gugum di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.

Gugum mengatakan, para pedagang alat kesehatan hingga obat-obatan di Pasar Pramuka itu mengaku merasa keberatan atas kenaikan harga sewa tersebut.

Sementara itu, salah satu pengurus Pedagang Pasar Pramuka, Efaldi mengaku bahwa harga sewa kios sebelum di renovasi mencapai Rp5 juta per bulan.

"Kemudian sekarang ditetapkan harga Rp425 juta per kios untuk 20 tahun. Kalau dulu hanya 100 juta per 20 tahun, sekarang Rp425 juta per 20 tahun diskon 5 persen. Jadi 4 kali lipat," ujar Efaldi.

Dia meminta agar harga sewa kios selama 20 tahun diturunkan menjadi Rp250 juta untuk lantas dasar dan Rp200 juta di lantai 2.

"Kami Minta dinego Rp250 juta per kios di lantai dasar dan Rp200 juta di lantai satu Untuk per 20 tahun," ucap dia. (cr-4)


Berita Terkait


News Update