Pasar Pramuka, Jakarta Timur. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

JAKARTA RAYA

Perumda Pasar Jaya Buka Suara soal Kenaikan Harga Sewa Kios di Pasar Pramuka

Sabtu 11 Okt 2025, 18:17 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perumda (PD) Pasar Jaya membantah kenaikan harga sewa kios di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, sebesar empat kali lipat.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan, menjawab isu kenaikan harga sewa kios Pasar Pramuka di Jakarta Timur. Ia menegaskan, bahwa penetapan tarif sewa kios tidak dilakukan secara sepihak.

Agus menjelaskan, kenaikan harga sewa kios Pasar Pramuka dilakukan melalui kajian komprehensif yang melibatkan tim teknis, keuangan, dan hasil valuasi independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Dari hasil kajian itu, kata Agus, menunjukkan bahwa tarif yang diberlakukan masih berada di bawah rekomendasi nilai pasar, dengan tujuan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan operasional dan kemampuan pedagang.

Adapun, tarif Hak Pemakaian Tempat Usaha selama 20 Tahun yang sempat diberitakan sebesar Rp425 juta tidaklah benar. Tarif yang berlaku saat ini Rp403 juta untuk lantai dasar dan Rp351 juta untuk lantai satu.

Baca Juga: Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Asosiasi Pedagang Ngadu ke Gubernur Pramono

“Pasar Jaya sudah memberikan skema diskon dan pembayaran bertahap (cicilan) bagi pedagang agar beban finansial lebih ringan. Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan Perumda Pasar Jaya terhadap keberlangsungan usaha pedagang pascarevitalisasi,” ujar Agus kepada awak media, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Agus menyebut, pihaknya menindaklanjuti seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan melalui berbagai pihak, antara lain beberapa fraksi DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), serta Ombudsman RI.

“Perumda Pasar Jaya dalam menjalankan seluruh proses sesuai amanat Perda Nomor 3 Tahun 2018 dan Perda Nomor 7 Tahun 2018. Kami juga telah menindaklanjuti setiap aspirasi pedagang melalui berbagai jalur resmi, termasuk dengan DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kemenko Polhukam, dan Ombudsman RI," ujar Agus.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, Pasar Jaya akan membuka ruang diskusi bersama pedagang Pasar Pramuka.

"Selanjutnya, kami akan membuka ruang negosiasi dengan pedagang, agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan solusi terbaik bisa dicapai bersama,” kata Agus.

Ia menegaskan, Perumda Pasar Jaya berkomitmen menjaga transparansi, keberpihakan terhadap pedagang dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap kebijakan revitalisasi pasar.

"Revitalisasi pasar juga dilaksanakan untuk memperbaiki kualitas pasar agar tetap menjadi ruang ekonomi yang layak, aman, dan berdaya saing bagi pedagang, dan mendukung Jakarta sebagai kota global," katanya.

Baca Juga: Pasar Pramuka Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Pasar Jaya Sudah Sosialisasikan Pedagang

Sebelumnya, Asosiasi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka menemui Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, menyampaikan keberatan atas biaya sewa yang sebesar Rp425 juta per kios untuk 20 tahun.

Kuasa hukum pedagang sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Gugum Ridho Putra menyampaikan bahwa kebijakan kenaikan harga sewa yang mencapai 4 kali lipat itu terjadi usai Pasar Pramuka dilakukan renovasi oleh Perumda Pasar Jaya.

"Jadi pasar Pramuka ini mau direnovasi oleh Perumda, tapi kemudian harga pasca renovasi itu ditetapkan lebih besar dari sebelumnya, yaitu 4 kali lipat," ujar Gugum di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.

Gugum mengatakan, para pedagang alat kesehatan hingga obat-obatan di Pasar Pramuka itu mengaku merasa keberatan atas kenaikan harga sewa tersebut.

Sementara itu, salah satu pengurus Pedagang Pasar Pramuka, Efaldi mengaku bahwa harga sewa kios sebelum di renovasi mencapai Rp5 juta per bulan.

"Kemudian sekarang ditetapkan harga Rp425 juta per kios untuk 20 tahun. Kalau dulu hanya 100 juta per 20 tahun, sekarang Rp425 juta per 20 tahun diskon 5 persen. Jadi 4 kali lipat," ujar Efaldi.

Dia meminta agar harga sewa kios selama 20 tahun diturunkan menjadi Rp250 juta untuk lantas dasar dan Rp200 juta di lantai 2.

"Kami Minta dinego Rp250 juta per kios di lantai dasar dan Rp200 juta di lantai satu Untuk per 20 tahun," ucap dia. (cr-4)

Tags:
Jabodetabek Perumda Pasar Jayakenaikan harga sewa kios pasar pramukaPasar Pramuka

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor