KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - TikToker Figha Lesmana menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan polemik di media sosial.
Figha merupakan tersangka kasus konten provokatif aksi unjuk rasa berujung ricuh di Jakarta pada akhir Agustus 2025.
“Saya, Figha Lesmana, mau menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama kepada Kepolisian Republik Indonesia atas pernyataan yang saya buat beberapa waktu lalu,” kata Figha lewat unggahan video, Kamis, 9 Oktober 2025.
Figha menyesal atas unggahan yang dinilai menyinggung institusi kepolisian dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Selain itu, ia berterima kasih kepada polisi telah memberikan kesempatan baginya untuk bertemu dengan sang anak.
Baca Juga: Penahanan TikToker Figha Lesmana Ditangguhkan, Polisi Pertimbangkan Kemanusiaan dan Sikap Kooperatif
“Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi dan akan patuh kepada hukum. Terima kasih,” ujarnya.
Saat ini, penahan Figha ditangguhkan Polda Metro Jaya. Eksekusi penangguhan penahanan seorang TikTokers telah dilakukan pada Jumat, 3 Oktober 2025.
"Bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka FL," ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri.
Asep menegaskan keputusan itu mempertimbangkan dua aspek utama, yaitu kemanusiaan dan penyidikan. Dari sisi kemanusiaan, penyidik menilai Figha layak diberikan penangguhan karena merupakan seorang ibu dengan anak yang masih balita.
Baca Juga: DPRD Tolak Atlet Israel Ikut Kejuaraan Senam Artistik Dunia di Jakarta
“Pertimbangan pertama adalah sisi kemanusiaan, yang bersangkutan seorang ibu yang memiliki putra masih balita,” katanya.