SUKARAJA, POSKOTA.CO.ID - Seorang maling di sebuah gudang toko kelontong Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pernah melakukan tindakan serupa pada Maret 2025.
Pelaku yang berinisial TS, 26 tahun, tersebut menggasak rokok hingga sembako di dari gudang penyimpanan barang.
“Saat diinterogasi, bahwa memang, bulan Maret pernah kejadian, setelah diinterogasi dia mengakui bahwa kejadian yang beberapa bulan lalu pun dia yang ambil,” kata Kapolsek Sukaraja, Kompol Wagiman saat dihubungi, Rabu, 8 Oktober 2025.
Namun, aksi kedua TS digagalkan kamera pengawas atau CCTV. Ia pun harus pasrah digelandang polisi untuk diproses hukum.
Baca Juga: Maling di Sukaraja Bogor Gagal Beraksi, Tepergok Pemilik Toko Kelontong lewat CCTV
“Kalau yang sekarang (aksi kedua) belum berhasil keburu ketahuan,” ucapnya.
Untuk menghindari kejaran polisi, pelaku sempat bersembunyi di tumpukan kardus di gudang penyimpanan, Senin, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. (cr-6)