Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA RAYA

Polisi Tangkap Pelajar Pelaku Pembacokan di Warung Madura Grogol

Selasa 07 Okt 2025, 10:21 WIB

GROGOL PETAMBURAN, POSKOTA.CO.ID – Polisi menangkap seorang pelajar berusia 15 tahun, pelaku pembacokan di sebuah toko kelontong di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin, 6 Oktober 2025.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tenggunan, mengatakan pelaku yang berstatus Anak Berhadapan Hukum (ABH) itu ditangkap berkat kerja sama dengan pihak sekolah.

“Anak Berhadapan Hukum ini diamankan hari ini, Senin, 6 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB. Kami mengamankannya dengan cara berkolaborasi dengan pihak sekolah,” kata Alexander.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif pelaku. “Jadi untuk pemeriksaan ABH masih dilakukan di ruang periksa. Kami masih mendalami motif penyebab anak tersebut melakukan kejahatan,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Bogor Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana

Korban berinisial PL, 18 tahun, mengalami luka di bagian belakang leher akibat sabetan senjata tajam.

“Korban setelah mendapat luka tersebut, dilakukan pengobatan di RSCM. Sambil nanti kita melakukan permintaan visum ke RSCM. Hasil visum itu nanti guna sebagai barang bukti juga untuk kami. Sekarang korban sudah rawat jalan di rumah,” jelas Alexander.

Sebelumnya, peristiwa ini viral di media sosial. Dalam video, terlihat dua pelajar berlari ke arah warung Madura, disusul seorang pelajar berseragam membawa celurit yang kemudian mengayunkannya ke arah mereka.

“Laporan sejak hari Jumat, langsung kami selidiki,” ujar Alexander. “Korban mengalami luka pada bagian belakang leher,” tambahnya. 

Tags:
Jakarta BaratGrogol Petamburanwarung MaduraAnak Berhadapan Hukumpelaku pembacokan

Pandi Ramedhan

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor