POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi telah menerbitkan nomor Sertifikat Pendidik (Serdik) bagi para peserta yang lulus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kategori Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2025.
Pengumuman ini menjadi angin segar bagi ribuan guru yang telah menanti pengesahan status profesionalnya. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Dr. Iwan Syahril, dalam keteranagan resminya menegaskan bahwa
“Terbitnya nomor Serdik PPG Guru Tertentu Tahap 1 2025 ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru. Dengan nomor ini, para guru dapat segera memproses administrasi lebih lanjut untuk mendapatkan hak-hak profesionalnya.”
Baca Juga: Berapa Gaji Guru Honorer jika Lulus PPG 2025, Benarkah Lebih Tinggi dari UMR?
Makna Strategis dan Manfaat Serdik
Sertifikat Pendidik (Serdik) bukan sekadar dokumen kelulusan. Ia merupakan pengakuan resmi negara atas kompetensi seorang guru sebagai tenaga profesional. Kepemilikan Serdik membuka banyak pintu bagi perkembangan karier dan peningkatan kesejahteraan guru.
Adapun manfaat utama dari Serdik ini antara lain:
- Syarat Administrasi PPPK/CPNS: Menjadi dokumen wajib dalam pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
- Dasar Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG): Baik bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun guru non-ASN, Serdik adalah kunci untuk memperoleh TPG.
- Peningkatan Mobilitas Karier: Memperluas peluang untuk mengajar di satuan pendidikan yang lebih beragam, termasuk sekolah-sekolah unggulan.
Langkah Cepat: Cara Mengecek Nomor Serdik
Bagi peserta PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 1, mengecek nomor Serdik dapat dilakukan dengan beberapa cara mudah melalui platform digital Kemendikbudristek:
Portal Serdik PPG (Cara Utama):
- Akses laman https://serdik.ppg.kemdikbud.go.id/login.
- Masukkan username dan password akun yang terdaftar selama PPG.
- Nomor Serdik akan tampil di dashboard akun.
- Website Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional (PISN):
- Kunjungi https://pisn.kemdikbud.go.id.
- Portal ini memungkinkan pengecekan nomor ijazah dan nomor sertifikat pendidik secara bersamaan.
Portal PTK Data Dik:
- Buka https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id.
- Website ini menampilkan data terpadu tenaga kependidikan, termasuk status dan nomor Serdik bagi lulusan PPG.
Baca Juga: Cara Dapat Sertifikat Kelulusan Profesi Guru PPG 2025 Periode 2 bagi Guru Tertentu
Tahapan Penting Pasca-Kelulusan: Dari Serdik ke NRG
Memperoleh nomor Serdik hanyalah langkah awal. Untuk memastikan hak-hak profesional terpenuhi, ada alur administrasi yang harus segera diselesaikan:
- Serahkan Nomor Serdik ke Operator Sekolah: Segera berikan nomor Serdik kepada operator sekolah untuk diinput ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Sinkronisasi Data oleh Operator: Operator sekolah akan melakukan sinkronisasi data Dapodik untuk mengirimkan informasi Serdik ke pusat.
- Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG): Setelah data tersinkronisasi, sistem akan menerbitkan NRG.
- Input dan Sinkron Ulang NRG: NRG yang telah terbit harus kembali diinput ke Dapodik dan disinkronisasikan ulang oleh operator.
Peringatan Penting: Jaga Validitas Data!
Kesalahan data dapat mengakibatkan mandeknya seluruh proses. Pastikan mata pelajaran yang diampu (minimal 24 Jam Pelajaran) sesuai (linier) dengan bidang studi pada Serdik.
Koordinasi yang intens antara guru dan operator sekolah menjadi kunci kelancaran proses ini. Periksa kembali semua data sebelum dilakukan sinkronisasi akhir.
Proses Panjang di Balik Sebuah Nomor
Di balik terbitnya nomor Serdik, terdapat proses panjang yang melibatkan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan Kemendikbudristek.
Proses ini mencakup verifikasi data, penerbitan Surat Keputusan (SK) Rektor, pencetakan blanko sertifikat, hingga penandatanganan.
Sebelum sertifikat fisik diterima, peserta biasanya telah mendapatkan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang telah memuat nomor Serdik, sehingga proses administrasi dapat berjalan tanpa menunggu dokumen fisik.
Dengan diterbitkannya Serdik PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 1 ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu pendidikan nasional melalui guru-guru yang lebih sejahtera dan profesional.