Anggota Tim Opsnal Satreskrim Polsek Tajurhalang, melakukan pengamanan tertutup melakukam patroli dialogis di Jalan Raya Bogor - Kemang (Bomang), Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

JAKARTA RAYA

Polisi Sisir Titik Rawan Ranjau Paku di Tajurhalang Bogor

Kamis 02 Okt 2025, 11:12 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Maraknya aksi kriminal modus ranjau paku di Jakarta membuat Polsek Tajurhalang mengantisipasi hal serupa di wilayah hukumnya.

Anggota Reskrim dan Samapta melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan penebaran paku.

Kanit Reskrim Polsek Tajurhalang, Ipda Mareben Simarsoit, mengatakan pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami dan terhindar dari kejahatan modus ranjau paku.

“Biasa modus operandi pelaku kriminal ranjau paku ini secara berkelompok. Penyebaran paku dilakukan di lokasi ramai kendaraan dan dekat dengan tambal ban beserta bersengkokol sama pelaku,” ujar Mareben bersama Kanit Samapta Polsek Tajurhalang, Ipda Ari Yustiawan, usai patroli dialogis di Mapolsek Tajurhalang, Kamis, 2 Oktober 2025.

Baca Juga: 7 Warga Mengungsi Akibat Rumah Ambruk di Cibinong Bogor

Menurut Mareben, waktu favorit pelaku biasanya pagi hari di jalan sepi atau gelap dengan lalu lintas padat namun bergerak perlahan.

“Para pelaku melakukan aksinya bertujuan agar pengendara yang jadi korban dapat menggunakan jasa tambal ban liar dan bisa merampok kendaraan tersebut,” tuturnya.

Ia menjelaskan, kasus ini bisa dijerat Pasal 192 KUHP tentang siapa pun yang dengan sengaja menghancurkan, merusak, atau merintangi jalan umum darat maupun air.

Mareben menyebut titik rawan ranjau paku ada di Jalan Bogor Kemang (Bomang). Daerah ini selain sepi pada malam hari juga minim penerangan.

“Kami menghimbau bagi pemilik kendaraan jika melintas di titik rawan sepi dan gelap mempersiapkan segalanya, baik lampu kendaraan cukup terang maupun berhenti di tempat yang aman,” ujarnya. 

Tags:
kejahatan modus ranjau pakuranjau paku

Angga Pahlevi

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor