CENGKARENG, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, mengatakan, pemekaran Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dirancang untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Sebab, kata Uus, Kelurahan Kapuk merupakan kelurahan yang paling banyak warganya, mencapai 174.349 jiwa dengan kepadatan penduduk mencapai 34.014 jiwa per kilometer persegi.
Kelurahan Kapuk mempunyai luas sekitar 572,62 hektare, terbagi menjadi dalam 221 RT dan 16 RW.
"Pemekaran ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendekatkan layanan kepada masyarakat," kata Uus di Kantor Lurah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 30 September 2025.
Baca Juga: Soal Rencana Pemekaran Kelurahan Kapuk, DPRD Jakarta: Pemprov Harus Banyak Bicara dengan Kami
Saat ini, Pemprov Jakarta melakukan pemekaran Kelurahan Kapuk dengan dibagi menjadi tiga kelurahan yakni Kelurahan Kapuk, Kapuk Timur, dan Kapuk Selatan.
Uus mengatakan, bahwa rencananya pemekaran Kelurahan Kapuk ini, sudah bergulir sejak lama. Bahkan, ia menyebutkan, sudah bergulir puluhan tahun lalu.
"Diharapkan pemerataan pembangunan, pelayanan administrasi dengan pemecahan kelurahan ini, bisa sesuai dengan apa yang diharapkan warga masyarakat di Kelurahan Kapuk," kata Uus.
Lebih lanjut, Uus menjelaskan, dengan pemekaran Kelurahan Kapuk ini, diharapkan permasalahan-permasalahan yang ada di wilayah tersebut bisa selesai dengan mudah.
Yang terpenting, kata dia, masyarakat diharapkan menjadi lebih terlayani ketika membutuhkan pelayanan dari pemerintah.
Ia pun membeberkan berbagai permasalahan di Kelurahan Kapuk selain jumlah penduduk yang tinggi.
Baca Juga: Pemekaran Kelurahan Kapuk Jakbar, Heru Budi: Masih Proses
Di antaranya, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di kelurahan apabila dibandingkan dengan jumlah warga. Lalu fasilitas pelayanan dasar yang masih sangat minim.
"Yang keempat, Indeks Kerawanan Lingkungan dan Indeks Kesehatan atau IKLK serta Indeks Potensi Kerawanan Sosial atau IPKS di Jakarta Barat, juga menjadi tertinggi, ada di Kelurahan Kapuk," ucapnya.
"Yang kelima, tuntutan dan aspirasi publik terkait dengan pemekaran Kelurahan Kapuk yang cukup tinggi," ujar Uus.