POSKOTA.CO.ID - Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober setiap tahunnya. Pada tahun 2025 ini Hari Kesaktian Pancasila mengusung tema “Pancasila Perekat Bangka Menuju Indonesia Raya”.
Penetapan peringatan Hari Kesaktian Pancasila tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 tahun 1967. Dalam poin pertama Keppres itu, disebutkan bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada 1 Oktober.
Lantas, apakah Hari Kesaktian Pancasila 2025 pada tanggal 1 Oktober libur? Cek informasinya.
Adapun menurut SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. Pada tanggal 1 Oktober 2025 yang juga diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila bukanlah termasuk libur nasional.
Mengutip dari SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tidak ada libur nasional maupun cuti bersama di bulan Oktober 2025. Sisa tanggal merah 2025 sampai akhir tahun ada di bulan Desember.
Dua tanggal merah terakhir di tahun 2025 merupakan libur nasional dan cuti bersama untuk memperingati Hari Natal. Cek jadwalnya.
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal