POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira datang bagi jutaan pelajar Indonesia dari keluarga kurang mampu. Pemerintah secara resmi memulai penyaluran tahap ketiga Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode September 2025.
Anggaran bantuan sosial pendidikan ini akan mengalir secara bertahap ke rekening para siswa yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Penyaluran yang telah berjalan ini menjadi penopang utama bagi kelangsungan pendidikan bagi banyak keluarga. Di tengah beragamnya kebutuhan biaya pendidikan di awal tahun ajaran, kehadiran dana PIP ini diharapkan dapat segera meringankan beban orang tua.
Bantuan ini secara khusus ditujukan untuk memastikan bahwa tidak ada satupun anak usia sekolah yang putus pendidikan hanya karena alasan finansial.
Baca Juga: Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Cair Lagi Bulan September 2025
Program Indonesia Pintar sendiri merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas.
Dengan menargetkan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, program ini menjadi jaring pengaman sosial yang krusial bagi masa depan generasi muda Indonesia.
Besaran Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Berikut adalah rincian dana bantuan PIP yang telah disalurkan:
SD/MI
- Rp450.000 per tahun
- Pencairan Tahap September: Rp 225.000 (bagi siswa baru dan kelas akhir)
SMP/MTs
- Rp 750.000 per tahun
- Pencairan Tahap September: Rp 375.000 (bagi siswa baru dan kelas akhir)
SMA/SMK/MA
- Rp 1.800.000 per tahun
- Pencairan Tahap September: Rp 500.000 - Rp 900.000 (bagi siswa baru dan kelas akhir)
Baca Juga: 5 Bansos yang Cair September 2025 untuk Masyarakat Kurang Mampu
Cara Cek Status Penerima Bantuan PIP 2025
Untuk memastikan status penerimaan, siswa dan orang tua/wali dapat melakukan pengecekan mandiri melalui langkah-langkah berikut:
- Akses situs resmi PIP Kemendikbudristek di https://pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
- Informasi status kelayakan dan detail pencairan akan ditampilkan oleh sistem.
- Selain melalui situs, informasi juga dapat diperoleh langsung melalui pihak sekolah masing-masing.
Baca Juga: Link Pencarian Bansos BPNT Rp600.000, Cek Apakah Ada Nama Kamu
Mekanisme Pencairan yang Fleksibel
Pencairan dana dapat dilakukan melalui dua cara untuk memudahkan penerima:
- Secara Individu: Siswa atau orang tua/wali dapat mendatangi langsung kantor cabang bank penyalur (BRI, BNI, atau BSI) dengan membawa dokumen asli, termasuk Kartu Keluarga (KK), KTP orang tua/wali, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Secara Kolektif: Untuk daerah yang sulit mengakses bank, sekolah sering kali mengkoordinir pencairan dana secara massal untuk mempermudah proses penarikan.
Dengan disalurkannya dana PIP tahap ini, diharapkan para siswa dapat segera memanfaatkannya untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, buku, hingga biaya transportasi, sehingga dapat mendukung kegiatan belajar mereka dengan lebih optimal.