Dugaan penggelapan uang perusahaan oleh Ahmad Assegaf, suami Tasya Farasya, diungkap kuasa hukum di pengadilan. Kronologi sejak 2021 hingga langkah hukum somasi. (Sumber: Instagram/tasyafarasya)

HIBURAN

Dibalik Gugatan Cerai Tasya Farasya, Terkuak Dugaan Penggelapan Uang oleh Ahmad Assegaf

Senin 29 Sep 2025, 14:09 WIB

POSKOTA.CO.ID - Artis Tasya Farasya harus berhadapan dengan gugatan perceraian yang ternyata jauh lebih rumit dari sekadar perselisihan rumah tangga biasa.

Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengungkapkan bibit konflik yang melibatkan hal-hal fundamental dalam sebuah perkawinan, seperti kepercayaan dan tanggung jawab.

Gugatan tersebut kini semakin berlapis dengan adanya tuduhan serius yang turut mewarnai proses hukumnya. Di dalam persidangan, kuasa hukum Tasya Farasya secara resmi mengungkapkan adanya indikasi penyimpangan keuangan yang melibatkan suami klien mereka sendiri.

Ahmad Assegaf, yang merupakan suami dari Tasya, diduga terlibat dalam sebuah tindakan yang bukan hanya merugikan secara materiil tetapi juga merupakan sebuah pengkhianatan terhadap amanah.

Baca Juga: Lisa Mariana Klarifikasi Pernyataan Viral Ani Ani No Simpenan Yes, Begini Katanya

Persoalan ini berawal dari sebuah kepercayaan profesional yang diberikan Tasya kepada sang suami untuk mengelola bisnis yang ia miliki. Namun, kepercayaan yang dibangun selama bertahun-tahun itu kini diklaim telah disalahgunakan.

Kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo, lantas memberikan penjelasan rinci di pengadilan mengenai kronologi dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan Ahmad Assegaf tersebut.

Kronologi Pemberian Kepercayaan

Apa yang sebenarnya terjadi di balik gugatan cerai Tasya Farasya? Kuasa hukum ungkap dugaan penggelapan uang perusahaan oleh Ahmad Assegaf dan penyalahgunaan kepercayaan yang bermula sejak 2021. (Sumber: Instagram/@tasyafarasya)

Sangun Ragahdo, salah satu kuasa hukum Tasya Farasya, menjelaskan kronologi pemberian kepercayaan tersebut di hadapan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu, 24 September 2025.

Ia menyatakan bahwa keleluasaan dalam mengatur keuangan perusahaan telah diberikan Tasya kepada Ahmad Assegaf dalam kurun waktu yang cukup lama.

"Cuma untuk keluasan dalam mengatur keuangan perusahaan itu telah diberikan oleh klien kami sejak tahun 2021," ujar Sangun Ragahdo.

Kepercayaan itu bahkan semakin dipertegas pada tahun 2023 silam, ketika Ahmad Assegaf secara resmi diangkat menjadi Chief Finance Officer (CFO) di perusahaan tersebut. Namun, kepercayaan penuh yang diberikan Tasya itu diduga dikhianati oleh Ahmad Assegaf.

Baca Juga: Profil Renny Rachmawaty, Istri Dzawin Nur yang Punya Julukan Unik Renney Paus

Dugaan Penggelapan Sejak 2021

Pihak penggugat menduga kuat bahwa praktik penggelapan uang telah berlangsung sejak awal kepercayaan itu diberikan. Sangun Ragahdo menegaskan hal ini dalam penjelasannya.

"Namun demikian, ternyata dugaan masalah penggelapan itu telah terjadi dari tahun 2021, sejak kepercayaan itu telah diberikan oleh Ibu Tasya," ucap Ragahdo.

Inti Permasalahan: Sakit Hati dan Pengkhianatan

Kuasa hukum Tasya Farasya lainnya, M. Fattah Riphat, menyoroti aspek emosional dari kasus ini. Menurutnya, pengkhianatan kepercayaan inilah yang menjadi akar dari persoalan.

Tasya Farasya merasa kepercayaan yang diberikannya justru dikhianati. "Jadi, intinya di situ, di kepercayaan ini, sakit hati yang luar biasa begitu. Ketika sudah punya suami, sangat dipercaya baik keuangan pribadi, keuangan perusahaan, dan lain-lain, tiba-tiba harus menghadapi seperti ini," tutur Fattah.

Baca Juga: Kisah Unik Pernikahan Dzawin Nur, Fiersa Besari Harus Kasih Hadiah Rp30 Juta kepada Manajer Wira Nagara

Proses Hukum Masih Berjalan, Somasi telah Dikirim

Meski tuduhan telah dilayangkan, proses hukum masih dalam tahap awal. Pihak Tasya Farasya mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk memastikan arah kasus ini.

"Tapi ingat ya, ini masih dugaan. Artinya, bukti-bukti masih kami kumpulkan, kami akan masih melihat sebenarnya ini arahnya ke mana sih, gitu ya," kata Fattah.

Mengenai rencana pelaporan ke pihak kepolisian, Sangun Ragahdo menyatakan bahwa hal itu masih dalam pertimbangan. Langkah hukum pertama yang telah mereka ambil adalah dengan mengirimkan somasi kepada Ahmad Assegaf.

"Kami masih mengumpulkan bukti. Untuk apakah akan kami lakukan laporan polisi terhadap hal tersebut apa enggak, kami masih mempertimbangkan," ucap Ragahdo.

"Tetapi, langkah pertama yang telah kami lakukan adalah somasi. Somasi telah kami kirimkan dan telah diterima juga," sambungnya.

Kasus ini terus berkembang dan menarik perhatian publik, menyoroti kompleksitas hubungan rumah tangga yang beririsan dengan masalah keuangan dan kepercayaan.

Tags:
penggelapan uangdugaan penggelapan uang perusahaanSangun RagahdoAhmad AssegafTasya Farasya

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor