POSKOTA.CO.ID - Buruh kembali akan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 30 September 2025 di Jakarta.
Dalam aksi demo ini buruh masih menuntut hal yang sama yaitu salah satunya adalah kenaikan upah minimum 2026.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal tuntutan mendesak yang harus disampaikan lewat unjuk rasa adalah kenaikan upah minimum yang sesuai dengan standar hidup yang layak.
Demo akan berlangsung pada Selasa, 30 September 2025 namun belum ada informasi jelas aksi dimulai jam berapa, biasanya pada pukul 10.00 WIB
Aksi demo akan berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta.
Berikut adalah daftar tuntutan demo buruh 30 Septeber 2025 yang dilansir dari Instagram @kspi_citu
Baca Juga: Massa Demo di Monas Tuntut Reforma Agraria
Tuntutan Demo Buruh 30 September 2025
- Menolak Sistem Upah Murah (HOSTUM)
- Menolak Praktik Outsourcing
- Mendesak DPR RI agar RUU Ketenagakerjaan Berpihak pada Pekerja
- Menuntut Kenaikan Upah Minimum Tahun 2025 Sebesar 8,5 Persen hingga 10,5 Persen