POSKOTA.CO.ID - Proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Paruh Waktu 2025 menjadi salah satu tahapan penting bagi tenaga honorer maupun profesional yang telah dinyatakan lulus seleksi. Meski bukan lagi tahap seleksi ulang, proses ini krusial karena berkaitan dengan pemberkasan dokumen resmi yang menjadi dasar keabsahan status kepegawaian.
Namun, di lapangan sering muncul kendala berupa status BTS (Berkas Tidak Sesuai). Status ini kerap membuat peserta panik karena khawatir berpengaruh pada kelulusan. Padahal, BTS bukan berarti gagal, melainkan indikasi adanya dokumen yang perlu diperbaiki.
Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang arti BTS, penyebabnya, perbedaan dengan status TMS, serta langkah-langkah praktis agar status BTS bisa berubah menjadi MS (Memenuhi Syarat).
Baca Juga: Kerap Dihujat, PDIP Tetap Akan Kritisi Kebijakan KDM yang tak Pro Rakyat
Data Terkini Pemberkasan NI PPPK 2025
Berdasarkan laporan dari BKN Regional II Surabaya per 26 September 2025 pukul 16.00 WIB, diperoleh data berikut:
- Total usulan masuk: 14.931
- Sudah diproses: 11.836
- Berkas Tidak Sesuai (BTS): 363
- Usulan disetujui (ACC): 2.732 (18,30%)
Data ini menunjukkan bahwa meskipun BTS hanya mencakup sebagian kecil dari total berkas, kasus ini cukup sering terjadi dan menjadi sumber kecemasan bagi peserta. Namun, mayoritas masalah BTS dapat diperbaiki dengan koordinasi yang baik bersama instansi terkait.
Pengertian BTS dalam Proses NI PPPK Paruh Waktu
BTS (Berkas Tidak Sesuai) adalah status yang muncul ketika dokumen yang diunggah peserta tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa bentuk ketidaksesuaian yang sering ditemui antara lain:
- File salah unggah
Misalnya, ijazah tertukar dengan dokumen keluarga. - Hasil scan buram
Dokumen tidak dapat terbaca sistem karena kualitas gambar rendah. - Data tidak sesuai
Terdapat perbedaan antara data yang diinput di sistem dengan dokumen resmi.
Penting untuk dipahami bahwa BTS tidak berarti gagal. Status ini masih bisa diperbaiki melalui perbaikan dokumen.
Perbedaan BTS dan TMS dalam PPPK
Selain BTS, terdapat istilah lain yaitu TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Keduanya sering disalahartikan sama, padahal memiliki perbedaan signifikan.
- BTS (Berkas Tidak Sesuai):
Muncul karena kendala teknis, misalnya salah unggah, file buram, atau data tidak cocok. Status ini masih bisa diperbaiki. - TMS (Tidak Memenuhi Syarat):
Terjadi bila peserta benar-benar tidak memenuhi ketentuan, seperti tidak mengisi DRH, mengundurkan diri, atau kondisi tertentu (misalnya meninggal dunia). Status ini sifatnya final dan tidak bisa diperbaiki.
Dengan demikian, BTS lebih ringan daripada TMS. Peserta yang mendapat status BTS masih memiliki peluang besar untuk memperbaiki berkas dan mendapatkan persetujuan NI PPPK.
Penyebab Umum Status BTS
Beberapa faktor teknis yang paling sering menimbulkan status BTS dalam proses NI PPPK antara lain:
- Kualitas scan rendah
Dokumen hasil pindai tidak jelas, terlalu gelap, atau resolusi rendah. - Kesalahan unggah dokumen
Dokumen tertukar, misalnya KTP diunggah di kolom ijazah. - Nama atau data tidak konsisten
Perbedaan penulisan nama antara dokumen resmi (ijazah, KTP, KK) dengan data di sistem. - Format file tidak sesuai
Sistem biasanya meminta PDF atau JPG dengan ukuran tertentu. Jika format berbeda, berkas bisa dinyatakan tidak sesuai. - Dokumen tidak lengkap
Ada dokumen wajib yang belum diunggah sesuai ketentuan instansi.
Solusi Mengatasi BTS Agar Berubah Menjadi MS
Jika mendapati status BTS, peserta tidak perlu panik. Beberapa langkah berikut bisa dilakukan:
- Tunggu instruksi resmi instansi
Biasanya, BKD atau BKPSDM akan memberi notifikasi melalui surat, SMS, atau pengumuman resmi. - Perbaiki dokumen sesuai arahan
- Lakukan scan ulang dengan resolusi minimal 300 dpi.
- Pastikan dokumen jelas dan sesuai kolom unggahan.
- Cocokkan kembali data dengan dokumen asli.
- Jalin komunikasi aktif dengan operator instansi
Kadang status BTS hanya memerlukan koreksi sederhana. Dengan komunikasi yang baik, proses validasi dapat berjalan lebih cepat.
Baca Juga: Daftar HP yang Bisa Main FC Mobile 26: Cek Spesifikasi Minimum agar Lancar Tanpa Lag
Tips Praktis Agar Berkas Tidak BTS
Agar tidak mengalami kendala BTS, peserta bisa melakukan langkah pencegahan sejak awal:
- Gunakan scanner berkualitas tinggi untuk hasil jelas.
- Simpan dokumen dalam format PDF/JPG sesuai ketentuan.
- Periksa kembali setiap dokumen sebelum unggah.
- Samakan penulisan nama dengan dokumen identitas resmi.
- Ikuti petunjuk teknis BKN atau instansi terkait.
Banyak peserta merasa khawatir ketika status berkasnya berubah menjadi BTS. Namun, pengalaman dari proses tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa sebagian besar kasus BTS berhasil diperbaiki.
Seorang peserta PPPK paruh waktu asal Jawa Timur, misalnya, sempat panik ketika ijazahnya dianggap buram oleh sistem. Setelah melakukan scan ulang dan mengirim ulang berkas, statusnya berubah menjadi MS hanya dalam beberapa hari.
Cerita ini menunjukkan bahwa meskipun BTS menimbulkan kecemasan, peluang untuk memperbaikinya tetap terbuka lebar.
Proses penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu 2025 bukan sekadar formalitas, melainkan tahap penting untuk memastikan dokumen kepegawaian sah secara hukum. Status BTS (Berkas Tidak Sesuai) memang sering muncul, namun bukan berarti gagal.
Selama peserta mengikuti instruksi instansi, memperbaiki dokumen sesuai arahan, dan menjaga komunikasi dengan BKD/BKPSDM, status BTS bisa segera berubah menjadi MS (Memenuhi Syarat).
Perlu diingat pula bahwa BTS berbeda dengan TMS, di mana TMS bersifat final dan tidak bisa diperbaiki. Dengan pemahaman yang tepat, peserta dapat lebih tenang menghadapi proses pemberkasan ini.