KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Kodam Jaya menahan anggota TNI terduga penganiaya karyawan artis Zaskia Adya Mecca di Denpom Jaya II/Cijantung, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Saat ini, oknum pelaku atas nama Praka NC telah diamankan dan ditahan di Denpom Jaya II/Cijantung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Wakil Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna dalam keterangannya, Minggu, 28 September 2025.
Wirya menyebtukan, penahanan NC dilakukan setelah aparat militer melakukan pemeriksaan awal dugaan kekerasan fisik di kawasan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin, 22 September 2025.
Sementara itu, pelaku NC dipastikan akan menjalani proses sesuai ketentuan hukum militer. Tindakan tegas ini dilakukan supaya pihak keluarga korban mendapat keadilan atas peristiwa ini.
Baca Juga: Kasus Pemukulan Staf Zaskia Mecca Ditangani Pomdam Jaya, Pelaku Diduga Oknum TNI
Pihak dari Resimen Arhanud 1/F khususnya Batalyon Arhanud 10 sebagai satuan yang bersangkutan juga terus berkomunikasi kepada pihak korban.
"Untuk menyelesaikan tanggung jawab lain secara administrasi diluar proses hukum yang sedang berjalan," ucapnya.
Peristiwa penganiayaan ini bermula ketika korban bernama Faisal membunyikan klakson mobil saat mengantar anak Zaskia ke sekolah.
Tak terima diperingatkan, pelaku pengendara motor memukul korban hingga terjatuh dan menginjak bagian leher serta pinggang korban. Setelah sempat melarikan diri, pelaku ditangkap.