Ilustrasi dosen sedang mengajar mahasiswa. (Sumber: Pixabay/ASPhotohrapy)

JAKARTA RAYA

Dosen Tetap Non-ASN UPN Veteran Jakarta Resah Status Terancam Jadi Kontrak

Jumat 26 Sep 2025, 07:26 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Para dosen tetap non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta menyuarakan keresahan mereka terkait ancaman perubahan status kepegawaian menjadi kontraktual.

Meski sudah diangkat secara resmi oleh kampus, mereka tetap menghadapi penurunan status, mulai dari PPPK paruh waktu hingga dosen tidak tetap.

“Profesi dosen adalah pekerjaan tetap, bukan kontrak. Menurunkan status kami justru menciptakan preseden buruk bagi dunia pendidikan tinggi,” ujar Dosen Fakultas Hukum UPNVJ, Aurora Jillena Meliala, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 25 September 2025.

Keresahan ini dipicu oleh interpretasi atas Pasal 66 UU ASN No. 20 Tahun 2023, yang mengatur penataan pegawai non-ASN hingga Desember 2024.

Baca Juga: Rekomendasi Pusat Belanja Baju Murah di Jakarta, Fashionable Tanpa Bikin Kantong Bolong

Namun, Aurora menilai implementasinya belum jelas dan multitafsir, terutama terkait status PTN BLU seperti UPNVJ yang memiliki otonomi berbeda. Ia juga menyebut hal itu bertentangan dengan regulasi ketenagakerjaan dan merusak kepastian hukum. 

"Berbagai regulasi, termasuk UU Guru dan Dosen, UU Ketenagakerjaan, hingga Kepmen No. 63 Tahun 2025 telah mengakui eksistensi dan perlindungan hukum bagi dosen tetap non-ASN," ucap Aurora.

Hal senada disampaikan dosen FEB UPNVJ, Retna Sari. Ia menilai langkah kampus yang mulai menahan hak-hak keuangan hingga membatasi jabatan struktural bagi non-ASN sebagai bentuk peminggiran. Dengan kebijakan, dia merasa tidak diperlakukan secara adil.

“Kami bukan pegawai kontrak, kami telah lama mengabdi dengan SK resmi sebagai dosen tetap BLU. Rasanya tidak adil jika tiba-tiba diperlakukan seperti ini,” kata Retna.

Karena itu, kata Ratna, pihaknya mendesak rektorat dan pimpinan kampus untuk memberikan kejelasan status serta mendukung audiensi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi. Pihaknya juga meminta agar isu ini tidak disikapi sepihak dan mengedepankan dialog.

“Kami harap Rektor UPNVJ berdiri bersama kami. Apa yang terjadi di sini bisa jadi preseden bagi seluruh PTN di Indonesia,” ucap Aurora.

Tags:
status kepegawaianUniversitas Pembangunan Nasional Veteran JakartaASNnon-Aparatur Sipil Negaradosen tetap

Ali Mansur

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor