Suasana di sekitaran rumah korban dugaan pembunuhan di Kampung Sindangresmi, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Pandeglang. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Daerah

Kasus Dugaan Pembunuhan Ibu-Anak di Menes Pandeglang Gugur Demi Hukum

Kamis 25 Sep 2025, 10:26 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID Polres Pandeglang menghentikan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, yang terjadi beberapa pekan lalu.

Kasus tersebut dianggap gugur demi hukum karena terduga pelaku, yakni suami sekaligus ayah korban, telah meninggal dunia.

“Jadi kasus itu kami hentikan penyelidikannya, karena dengan alasan terduga pelaku yakni sang suami dan juga ayah dari korban, telah meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang IPTU Alfian Yusun, Kamis, 25 September 2025.

Alfian menjelaskan, hasil penyelidikan berdasarkan keterangan saksi keluarga, perusahaan tempat terduga pelaku bekerja, karyawan apotek, hingga agen BRI Link di Menes, mengarah pada motif ekonomi.

Baca Juga: Remaja Hilang 3 Hari di Bogor Pulang, Keluarga Dapat Pesan Ancaman dari OTK

“Jadi bisa kami simpulkan, motifnya karena masalah ekonomi. Jadi, sang suami (terduga pelaku-red) ini memiliki hutang atau kewajiban yang perlu dibayarkan yang nilainya cukup lumayan besar,” ujarnya.

“Dari hasil penyelidikan, piutang terduga pelaku kurang lebih sebesar Rp70 juta,” sambungnya.

Dari keterangan saksi karyawan apotek, sehari sebelum kejadian pada 10 September 2025, terduga pelaku sempat datang untuk membeli obat jenis morfin, namun tidak dilayani karena tanpa resep dokter.

“Namun, dari karyawan apotik itu sendiri tidak dilayani karena tidak disertai dengan resep dokter,” jelas Alfian.

Ia menegaskan, sejauh ini penyidik tidak menemukan bukti terkait dugaan motif judi online.

Baca Juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Siapkan Sistem Buka Tutup di Semanggi Jika Macet Parah

“Jadi kalau untuk fakta mengenai judol, kami sejauh ini belum menemukan fakta,” katanya.

Alfian juga membantah adanya isu perselingkuhan. Hasil pemeriksaan saksi dari kerabat maupun tetangga menyebut kehidupan rumah tangga pasangan itu harmonis.

“Artinya, tidak ada isu-isu terkait perselingkuhan atau sering terjadi keributan di rumah tangga tersebut mereka,” tandasnya. 

Tags:
PandeglangMenesdugaan pembunuhan ibu dan anakpenyelidikan kasusPolres Pandeglang

Samsul Fatoni

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor