GROGOL PETAMBURAN, POSKOTA.CO.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat menempatkan mobil tilang elektronik (ETLE) di tanjakan flyover Pesing, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
KBO Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Sudarmo mengatakan, langkah ini dilakukan agar supaya pengendara roda dua bisa mematuhi aturan dalam berlalu lintas.
"Keselamatan adalah hal paling berharga. Mari bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan pengguna jalan lain dengan mentaati aturan yang ada,” kata Sudarmo kepada wartawan, Rabu, 24 September 2025.
Polres Metro Jakarta Barat melalui Satlantas mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara roda untuk tidak melintasi jalan flyover Pesing.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Flyover Pesing Jakbar, Pemotor Tewas Tergilas Truk
Jalan layang tersebut termasuk dalam kategori Jalan Layang Non Tol (JLNT) dan kendaraan roda dua dilarang melintasinya.
Sudarmo menjelaskan, jalur flyover Pesing tergolong sempit, memiliki hembusan angin cukup kencang, serta telah menelan banyak korban akibat kecelakaan lalu lintas.
"Sudah ada rambu yang terpasang jelas, motor dilarang melintas di jalur ini. Imbauan ini demi keselamatan bersama, karena jalur tersebut rawan kecelakaan bahkan sampai menimbulkan korban jiwa," jelas dia.
Sebelumnya, kecelakaan maut dialami pemotor hingga tewas saat melintas di flyover Pesing, wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Selasa, 23 September 2025.
Pemotor itu tewas seketika setelah terlindas truk dari arah sebaliknya saat melintas. Korban terlindas usai terpental setelah menabrak pembatas jalan di flyover Pesing.