POSKOTA.CO.ID - Dana dari program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 kembali disalurkan untuk mahasiswa yang memenuhi syarat.
Program ini bertujuan untuk meringankan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) terutama untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
KIP Kuliah dikhususkan untuk mahasiswa yang telah diterima melalui jalur SNBP, SNBT, dan jalur mandiri.
Untuk menjadi penerima, mahasiswa harus memenuhi beberapa syarat, diantaranya adalah berasal dari keluarga tidak mampu dan memiliki kemampuan untuk menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.
Program ini tidak hanya mencakup biaya pendidikan saja, namun tunjangan biaya hidup setiap bulannya.
Baca Juga: Link Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri PTN, Ini Syarat dan Caranya
Jumlah Bantuan KIP Kuliah 2025
- Biaya Pendidikan
Akreditasi A: Hingga Rp 12.000.000 per tahun
Akreditasi B: Hingga Rp 4.000.000 per tahun
Akreditasi C: Hingga Rp 2.400.000 per tahun
- Tunjangan Biaya Hidup
Tunjangan biaya hidup diberikan setiap bulannya dengan besaran bervariasi berdasarkan wilayah domisili kampus, yaitu antara Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000.
Cara Cek Status Pencairan KIP Kuliah 2025
- Kunjungi situs resmi KIP Kuliah: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Login menggunakan akun terdaftar.
- Periksa status verifikasi dan pencairan.
- Pastikan dokumen seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu KIP, dan SKTM (jika ada) sudah lengkap dan terverifikasi.
- Cek rekening bank yang digunakan untuk mendapatkan bantuan, pastikan aktif dan sesuai dengan data pribadi mahasiswa.