Jumlah dan cara cek status penerima KIP Kuliah 2025 (Sumber: Dok/Kemenag)

EKONOMI

Cara Cek Status Pencairan KIP Kuliah 2025, Segini Jumlahnya!

Selasa 23 Sep 2025, 09:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dana dari program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 kembali disalurkan untuk mahasiswa yang memenuhi syarat.

Program ini bertujuan untuk meringankan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) terutama untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

KIP Kuliah dikhususkan untuk mahasiswa yang telah diterima melalui jalur SNBP, SNBT, dan jalur mandiri.

Untuk menjadi penerima, mahasiswa harus memenuhi beberapa syarat, diantaranya adalah berasal dari keluarga tidak mampu dan memiliki kemampuan untuk menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

Program ini tidak hanya  mencakup biaya pendidikan saja, namun tunjangan biaya hidup setiap bulannya.

Baca Juga: Link Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri PTN, Ini Syarat dan Caranya

Jumlah Bantuan KIP Kuliah 2025

  1. Biaya Pendidikan

Akreditasi A: Hingga Rp 12.000.000 per tahun

Akreditasi B: Hingga Rp 4.000.000 per tahun

Akreditasi C: Hingga Rp 2.400.000 per tahun

  1. Tunjangan Biaya Hidup

Tunjangan biaya hidup diberikan setiap bulannya dengan besaran bervariasi berdasarkan wilayah domisili kampus, yaitu antara Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000.

Cara Cek Status Pencairan KIP Kuliah 2025

Tags:
KIPKartu Indonesia PintarKIP Kuliah 2025

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor