POSKOTA.CO.ID - Nama Zamroni Aziz, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah menjadi sorotan publik.
Hal ini bermula dari tersebarnya video berdurasi 28 detik yang memperlihatkan dirinya melempar tiang mikrofon seusai acara pelantikan Kepala Kemenag Dompu, Najamuddin.
Video tersebut dengan cepat menyebar luas di media sosial dan memicu beragam reaksi masyarakat.
Kritik deras pun bermunculan, hingga akhirnya Zamroni memberikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf.
Baca Juga: Viral! Cara Edit Foto Ala Self Photobox di Gemini AI, Gratis dan Mudah Dicoba
Melalui unggahan video di akun Instagram resmi @kanwil_kemenag_ntb pada Senin, 22 September 2025, Zamroni Aziz menyampaikan penyesalannya. Ia mengaku tindakannya murni kekhilafan pribadi tanpa maksud menyinggung pihak manapun.
“Saya Haji Zamroni Aziz, atas nama pribadi dengan penuh kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat NTB, terkait dengan video yang beredar di masyarakat,” ujar Zamroni.
Ia menambahkan bahwa, peristiwa yang viral itu tidak mencerminkan niat buruk.
“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kejadian tersebut adalah murni kekhilafan pribadi saya tanpa bermaksud menyinggung siapa pun,” tegasnya.
Lantaran video viral tersebut, publik kini juga menyoroti harta kekayaan Zamroni Aziz.
Lantas, berapa harta kekayaan Zamroni Aziz yang tengah viral karena aksi lempar mikrofon?
Baca Juga: 3 Prompt AI Gemini Paling Viral yang Jadi Tren di Media Sosial, Buruan Coba
Berapa Harta Kekayaan Zamroni Aziz?
Menurut catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir tahun 2024, Zamroni Aziz tercatat memiliki total harta senilai Rp3,96.
Jumlah ini terdiri dari berbagai aset tidak bergerak, kendaraan pribadi, kas, dan harta bergerak lainnya. Berikut rincian lengkapnya.
A. Tanah dan Bangunan – Rp4.236.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 2.000 m²/120 m² di Lombok Tengah (warisan) senilai Rp1.084.000.000
- Tanah seluas 5.900 m² di Lombok Tengah (warisan) senilai Rp1.652.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 150 m²/120 m² di Lombok Barat (hasil sendiri) senilai Rp1.500.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin – Rp1.197.000.000
- Mobil Toyota Innova Venturer tahun 2022 (hasil sendiri) Rp445.000.000
- Mobil Toyota Fortuner 2.8 VRZ 4x4 AT tahun 2023 (hasil sendiri) Rp752.000.000