Cara Ajukan KUR di Pegadaian, Bisa Dapat Pinjaman hingga Puluhan Juta (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

EKONOMI

Cara Ajukan KUR di Pegadaian, Bisa Dapat Pinjaman hingga Puluhan Juta

Minggu 21 Sep 2025, 08:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pegadaian kini kembali membuka akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025 dengan plafon pinjaman hingga puluhan juta rupiah, yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sektor produktif dengan bunga rendah dan proses pengajuan yang relatif mudah.

Berikut informasi lengkap mengenai syarat dan langkah pengajuan KUR Pegadaian 2025:

Syarat pengajuan KUR Pegadaian 2025

Baca Juga: Pinjaman UMKM KUR BNI 2025 Bunga Rendah Hingga Rp500 Juta, Begini Cara Mengajukannya

Dilansir dari situs resmi KUR Pegadaian, berikut adalah dokumen dan syarat yang wajib dibawa untuk pengajuan:

1. Melampirkan KTP

2. Melampirkan Kartu Keluarga (KK)

3. Surat Nikah (bagi yang telah menikah)

4. Surat Keterangan Domisili (jika alamat berbeda dengan KTP)

5. Memiliki Rumah Tinggal Tetap (dibuktikan dengan PBB atau SHM/SHGB)

6. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang

7. Copy Rekening Listrik/air/telepon

8. Dan Dokumen lainnya jika diperlukan

Baca Juga: Info KUR BRI September 2025, Solusi Pinjaman Modal Usaha Rp100 Juta dengan Cicilan Ringan

Cara pengajuan KUR Pegadaian 2025

1. Nasabah melakukan pengajuan KUR

2. Nasabah menyerahkan dokumen persyaratan

3. Proses verifikasi data dan berkas nasabah

4. Survei oleh petugas dari Pegadaian

5. Konfirmasi jumlah pinjaman

6. Melakukan tanda tangan akad

7. Proses pencairan pinjaman

8. Mengangsur sesuai dengan tanggal jatuh tempo

Baca Juga: KUR BRI 2025 Resmi Dibuka: Pinjaman Rp1–10 Juta, Cicilan Mulai Rp20 Ribuan Per Bulan

Tabel angsuran KUR Pegadaian 2025

Hal-hal yang perlu diperhartikan dalam KUR Pegadaian 2025. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Itulah informasi mengenai KUR Pegadaian 2025.

 

 

Tags:
syarat KUR PegadaianKUR Pegadaian SyariahKUR Pegadaian SyaratKUR Pegadaian 2025KUR Pegadaian

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor