JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta berencana memanggil PT Karya Cipta Nusantara (KCN) sebagai pengelola tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara.
Kepala Dinas KPKP Jakarta, Hasudungan A Sidabalok menyampaikan, pihaknya akan meminta PT KCN memformulasikan kompensasi bagi para nelayan yang terdampak.
"Kami akan memanggil pelaku usaha untuk segera memformulasikan kompensasi dari dampak pembangunan tersebut kepada nelayan," kata Hasudungan saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 17 September 2025.
Menurutnya, pemberian kompensasi itu tidak hanya melakukan pemberian bantuan, melainkan juga bisa memberikan program berkelanjutan yang mendukung kehidupan nelayan.
Baca Juga: Pramono Sebut Pembangunan Tanggul Beton di Perairan Cilincing Jakut Legal
"Diantaranya dengan mendekatkan fishing ground dengan perbaikan lingkungan perairan dan pemberian rumpon untuk mendekatkan ikan," ujarnya.
Ia menyebutkan, Dinas KPKP Jakarta akan melakukan pendataan terhadap nelayan yang berdampak. Hal itu dilakukan supaya pemberian kompensasi benar-benar tepat sasaran.
"Kami akan pastikan nelayan terdampak terdata dengan baik, serta mendata juga kebutuhan nelayan agar kompensasi yang diberikan tepat sasaran dan tepat guna," tuturnya. (CR-4)