POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan transportasi gratis bagi kelompok tertentu melalui Jakcard Combo dan TJ Card.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya perjalanan masyarakat sekaligus membuat transportasi publik lebih inklusif.
Jakcard Combo dan TJ Card hadir sebagai solusi inklusif yang memungkinkan berbagai kalangan menikmati Transjakarta secara gratis.
Bagi warga yang memenuhi syarat, pendaftaran sendiri dapat dilakukan secara online maupun langsung melalui Bank DKI.
Jadi, bagi Anda yang ingin naik Transjakarta tanpa biaya tambahan, simak syarat dan cara daftar penerima Jakcard Combo dan TJ Card.
Penerima Gratis dengan Jakcard Combo
Jakcard Combo memberikan layanan gratis untuk perjalanan Transjakarta dan mikrotrans bagi beberapa kelompok.
Adapun beberapa kelompok penerima yang berhak memanfaatkan layanan ini adalah sebagai berikut.
- PNS Pemprov DKI dan pensiunan.
- Pegawai tenaga kontrak di Pemprov DKI.
- Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP).
- Pekerja swasta dengan gaji setara UMP yang dibayarkan melalui Bank DKI.
- Warga penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
- Anggota Tim Penggerak PKK.
Registrasi Jakcard Combo dilakukan langsung melalui Bank DKI yang ditunjuk. Para calon penerima harus membawa dokumen sesuai ketentuan untuk proses pengambilan kartu.
Baca Juga: Aksi Demo 1 September 2025 Apakah Ganggu Rute Transjakarta? Cek Updatenya Hari Ini
Penerima Gratis dengan TJ Card
Sementara itu, TJ Card menyasar kelompok yang berbeda, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan beberapa tenaga profesi. Berikut daftar penerimanya.
- Lansia berusia 60 tahun ke atas.
- Penyandang disabilitas.
- Anggota Legiun Veteran RI.
- Penerima bantuan beras sejahtera (Kartu Keluarga Sejahtera).
- Penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu.
- Marbot atau pengurus masjid.
- Pendidik dan tenaga pendidik PAUD.
- Anggota TNI/Polri.
Pendaftaran TJ Card dilakukan secara daring melalui situs resmi klg.transjakarta.co.id.
Baca Juga: Cara Mudah ke PIK 1 dan PIK 2 Menggunakan KRL, TransJakarta dan Shuttle DAMRI
Cara Daftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta
Ada dua metode pendaftaran yang bisa dipilih, yakni secara online maupun langsung melalui Bank DKI. Berikut panduannya.
1. Pendaftaran Online
Kunjungi situs resmi: Akses halaman resmi pendaftaran TJ Card di klg.transjakarta.co.id.
Isi data pribadi: Lengkapi formulir pendaftaran dengan data diri yang akurat.
Unggah dokumen: Sertakan dokumen pendukung, seperti KTP, KK, dan pasfoto sesuai ketentuan.
Tunggu konfirmasi: Setelah pengiriman data berhasil, tunggu konfirmasi dari pihak Transjakarta mengenai status pendaftaran dan informasi pengambilan kartu.
2. Pendaftaran Lewat Bank DKI
- Datangi Bank DKI: Kunjungi cabang Bank DKI yang ditunjuk untuk pengambilan kartu layanan gratis.
- Bawa dokumen sesuai kondisi:
- Jika datang sendiri: Siapkan fotokopi KTP.
- Jika diwakili anggota keluarga dalam satu KK: Bawa KK, fotokopi KTP pendaftar, serta KTP dan fotokopi KTP pihak yang mewakilkan.
- Jika diwakilkan orang di luar KK: Sertakan surat kuasa bermaterai, KTP pendaftar, dan fotokopi KTP pihak yang mewakili.
Metode pendaftaran ini dirancang untuk mempermudah masyarakat sesuai kondisi masing-masing.
Dengan mengikuti prosedur yang tepat, peserta berhak memanfaatkan layanan transportasi publik secara gratis dan nyaman, baik melalui Jakcard Combo maupun TJ Card.