POSKOTA.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan resmi menghadirkan program tarif transportasi umum Rp 1. Promo ini berlaku untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta pada periode 17–19 September 2025. Masyarakat bisa menikmati perjalanan lebih hemat hanya dengan membayar Rp 1 melalui berbagai metode pembayaran elektronik.
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik, tetapi juga memperkuat kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta mendukung sistem mobilitas berkelanjutan di Jakarta.
Baca Juga: Jelang Laga Persib vs Lion City Sailors di ACL 2 2025, Ini Kata Bojan Hodak Soal Kesiapan Pemain
Setiap tahun, Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) diperingati pada tanggal 17 September. Momentum ini menjadi wadah refleksi sekaligus ajakan untuk terus meningkatkan pelayanan transportasi bagi masyarakat.
Sementara itu, Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional juga menjadi pengingat pentingnya keselamatan dalam aktivitas transportasi sehari-hari. Kedua momentum inilah yang kemudian mendorong Pemprov DKI menghadirkan program spesial berupa tarif Rp 1 untuk berbagai moda transportasi umum di Jakarta.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam:
- Mengurangi kemacetan dengan mengajak warga beralih ke transportasi umum.
- Mengedukasi masyarakat tentang safety riding dan tata tertib lalu lintas.
- Memberikan apresiasi kepada pengguna setia transportasi publik.
Periode Berlaku Promo Rp 1
Promo tarif transportasi umum Rp 1 ini berlaku pada tiga hari penuh:
- 17 September 2025 → Pukul 00.00 – 23.59 WIB
- 18 September 2025 → Pukul 00.00 – 23.59 WIB
- 19 September 2025 → Pukul 00.00 – 23.59 WIB
Artinya, masyarakat memiliki kesempatan selama tiga hari berturut-turut untuk menikmati tarif super murah ini.
Moda Transportasi yang Termasuk Promo
Menurut keterangan resmi Dishub DKI Jakarta, tarif Rp 1 berlaku untuk:
- Transjakarta
- Layanan BRT (koridor busway)
- Layanan non-BRT
- Transjabodetabek
- MRT Jakarta
- Seluruh rute dan stasiun MRT yang beroperasi.
- LRT Jakarta
- Jalur pelayanan LRT yang menghubungkan beberapa titik strategis di ibu kota.
Namun, perlu dicatat bahwa layanan Mikrotrans dan Transjakarta Cares tetap mengikuti aturan tarif khusus sesuai Pergub DKI Jakarta No. 133 Tahun 2018, yakni gratis untuk golongan tertentu.

Metode Pembayaran yang Berlaku
Untuk menikmati promo tarif Rp 1, penumpang wajib menggunakan metode pembayaran non-tunai. Dishub DKI Jakarta menyebutkan beberapa pilihan sebagai berikut:
- Kartu uang elektronik (KUE):
- Bank Mandiri – E-Money
- Bank BCA – Flazz
- Bank BNI – Tap Cash
- Bank BRI – Brizzi
- Kartu JakLingko
- KMT
- Jakcard
- Aplikasi digital:
- Aplikasi JakLingko
- Aplikasi MyMRTJ
Dengan adanya sistem pembayaran digital ini, pengalaman naik transportasi publik semakin praktis, aman, dan modern.
Golongan Pengguna Transportasi Umum Gratis
Selain promo Rp 1, terdapat pula 15 golongan masyarakat yang tetap berhak menggunakan Transjakarta, MRT, dan LRT secara gratis, di antaranya:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan.
- Tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI.
- Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP).
- Karyawan swasta tertentu dengan gaji sesuai UMP melalui Bank DKI.
- Penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
- Tim penggerak PKK.
- Lansia berusia 60 tahun ke atas.
- Penyandang disabilitas.
- Anggota Veteran Republik Indonesia.
- Penerima raskin/pemilik Kartu Keluarga Sejahtera.
- Warga ber-KTP Kepulauan Seribu.
- Marbot masjid.
- Pendidik dan tenaga PAUD.
- Anggota TNI/Polri.
- Penerima layanan gratis dengan kartu Jakcard Combo atau TJ Card.
Dengan demikian, kebijakan tarif Rp 1 ini bersifat inklusif tanpa menghilangkan hak-hak golongan penerima layanan gratis yang sudah berlaku sejak awal.
Dampak Positif dari Program Tarif Rp 1
Program ini diperkirakan membawa beberapa dampak positif, antara lain:
- Peningkatan jumlah pengguna transportasi umum.
Tarif super murah mendorong masyarakat mencoba MRT, LRT, atau Transjakarta, bahkan bagi mereka yang biasanya lebih memilih kendaraan pribadi. - Pengurangan kepadatan lalu lintas.
Jika lebih banyak warga beralih ke transportasi umum, beban jalan raya bisa lebih ringan sehingga kemacetan berkurang. - Dukungan terhadap mobilitas berkelanjutan.
Program ini sejalan dengan misi Jakarta bebas emisi karbon, karena transportasi publik lebih ramah lingkungan dibanding kendaraan pribadi. - Sosialisasi budaya naik transportasi umum.
Dengan tarif murah, masyarakat semakin terbiasa menggunakan transportasi umum secara rutin.
Panduan Menggunakan Promo Rp 1
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan promo ini, berikut panduan singkatnya:
- Siapkan kartu atau aplikasi pembayaran. Pastikan saldo mencukupi meskipun tarif hanya Rp 1.
- Tap in dan tap out sesuai aturan. Jangan lupa melakukan keduanya agar transaksi tercatat dengan benar.
- Gunakan jalur dan gerbang resmi. Untuk menghindari kesalahan transaksi.
- Hindari jam sibuk jika memungkinkan. Karena diperkirakan jumlah pengguna akan meningkat drastis selama promo berlangsung.
- Patuhi aturan keselamatan. Seperti antre dengan tertib, tidak makan atau minum di dalam kereta/bus, dan menjaga kebersihan.
Baca Juga: Jelang Laga Persib vs Lion City Sailors di ACL 2 2025, Ini Kata Bojan Hodak Soal Kesiapan Pemain
FAQ: Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Apakah tarif Rp 1 berlaku untuk semua rute?
Ya, berlaku untuk semua rute Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta kecuali layanan Mikrotrans dan Transjakarta Cares.
2. Apakah bisa membayar dengan uang tunai?
Tidak. Promo hanya berlaku dengan metode pembayaran non-tunai.
3. Apakah promo ini bisa digunakan lebih dari sekali sehari?
Ya, selama periode promo, pengguna bebas menggunakan tarif Rp 1 berkali-kali.
4. Apakah promo ini berlaku untuk anak-anak?
Berlaku untuk semua penumpang tanpa batasan usia, selama menggunakan metode pembayaran yang sah.
5. Bagaimana jika kartu saldo saya nol rupiah?
Disarankan tetap memiliki saldo minimal Rp 2.000 – Rp 5.000 untuk menghindari kegagalan transaksi meskipun tarif hanya Rp 1.
Program tarif transportasi umum Rp 1 pada 17–19 September 2025 adalah langkah nyata Pemprov DKI Jakarta dalam memperingati Hari Perhubungan Nasional sekaligus mengkampanyekan keselamatan lalu lintas.
Selain memberikan keuntungan finansial bagi masyarakat, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong perubahan budaya mobilitas menuju transportasi publik yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Bagi warga Jakarta, inilah saat yang tepat untuk mencoba moda transportasi umum dengan biaya nyaris gratis sekaligus berkontribusi mengurangi kemacetan kota.