POSKOTA.CO.ID - Sejumlah ruas jalan di Jakarta kembali dikenai aturan ganjil genap. Bagi para pengendara yang tidak mau terkena pelanggaran, ada baiknya simak lebih dulu soal jadwal dan titik lokasinya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan lagi aturan ganjil genap di ibu kota pada hari ini, Senin, 15 September 2025.
Kebijakan ini diberlakukan demi menciptakan arus lalu lintas yang lebih lancar di Jakarta.
Baca Juga: Skema Penerapan Lajur Tol Gratis di Fatmawati untuk Urai Kemacetan di TB Simatupang Hari Ini
Sebagai informasi, aturan ganjil genap di Jakarta tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.
Pemberlakuan aturan ini di ibu kota sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang terjadi di sejumlah ruas jalan yang kerap mengalami kemacetan parah.
Jakarta sebagai ibu kota negara Indonesia, sekaligus pusat bisnis dipadati oleh banyak orang yang pada akhirnya menyebabkan volume kendaraan di jalan bertambah dan terjadi penumpukan kendaraan.
Oleh karena itu, sebagai salah satu upaya, aturan ganjil genap ini pun diberlakukan setiap hari kerja, yakni dari Senin-Jumat.
Baca Juga: Pramono Sebut Pembangunan Tanggul Beton di Perairan Cilincing Jakut Legal
Sedangkan, pada akhir pekan mulai Sabtu-Minggu dan juga hari libur nasional, aturan ini tidak diberlakukan.
Maka dari Itu, pasca-libur akhir pekan kemarin, kini aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan ibu kota kembali berlaku.
Lantas, kapan jadwal ganjil genap Jakarta mulai berlaku dan di mana saja ruas jalan yang terkana pemberlakuan aturan ini? Cek di sini selengkapnya.
Jadwal Ganjil Genap Jakarta
Berikut ini jadwal ganjil genap yang diberlakukan di Jakarta pada pagi dan Sore hari.
- Pagi hari: mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
- Sore hari: mulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB
Baca Juga: Pasar Blok A Fatmawati di Jaksel Akan Dibangun Kembali, DPRD Menanti Gebrakan Perumda
Daftar Ruas Jalan dengan aturan Ganjil Genap
Simak daftar ruas jalan di Jakarta yang memberlakukan aturan ganjil genap pada pagi dan sore hari.
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya (sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Baca Juga: Pengendara Moge Luka Berat Usai Senggolan dengan Scoopy di Gunung Putri Bogor
Daftar Ruas Jalan Terhubung Gerbang Tol yang Menerapkan Ganjil Genap
Ada juga sejumlah ruas jalan menuju atau terhubung dengan gerbang tol yang menerapkan aturan ganjil genap.
- Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
- Off ramp Tol Tomang / Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng sampai simpang Kuningan
- Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata - Jalan Dewi Sartika
- Simpang Jalan Dewi Sartika - Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Halim / Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya - Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto - Jalan Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih