Untuk mencegah penularan HIV, Dinkes Kota Bekasi gencar melakukan promosi kesehatan dan edukasi kepada masyarakat agar menghindari faktor risiko. Selain itu, akses layanan pengobatan juga diperluas.
“Jika ditemukan kasus positif, pasien bisa segera mengakses layanan pengobatan (PDP HIV) yang tersedia di Kota Bekasi. Saat ini sudah ada 28 fasilitas kesehatan yang melayani pengobatan HIV,” tuturnya.
Menurutnya, hal itu sangat penting agar setiap kasus baru segera mendapat penanganan dan potensi penularan bisa ditekan.
Baca Juga: Kontroversi Tudingan HIV/AIDS Mantan Suami Berlin Lee, Siapa Artis Inisial GY?
Masyarakat pun diimbau menjauhi penyakitnya, bukan orangnya. Ia menegaskan pentingnya menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV (ODHIV).
“Jika masyarakat merasa memiliki perilaku berisiko, segera lakukan pemeriksaan HIV di layanan Konseling Tes HIV yang tersedia. Dengan rutin minum obat, ODHIV bisa tetap sehat, produktif, dan tidak menularkan virus,” tuturnya. (CR-3)