JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan kebijakan baru terkait insentif mobil listrik impor utuh atau Completely Built Up (CBU). Insentif berupa pembebasan bea masuk dan PPnBM untuk mobil listrik impor ini akan dihentikan pada akhir 2025.
Mulai 1 Januari 2026, para produsen mobil listrik yang selama ini mengimpor kendaraan utuh diwajibkan memproduksi mobil tersebut secara lokal di Indonesia.
"Tahun ini insyaAllah tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU. Izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat," kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pengembangan industri kendaraan listrik nasional sekaligus meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri sesuai aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Berikut ini daftar merek dan model mobil listrik impor yang wajib diproduksi di dalam negeri mulai tahun depan.
Baca Juga: Harga Suzuki New XL7 Hybrid Alpha Kuro Dirilis, Dibanderol Mulai Rp312 Juta
BYD, salah satu pemain utama di pasar mobil listrik, selama ini mengimpor sejumlah model seperti BYD Atto 1, BYD M6, BYD Dolphin, BYD Atto 3, BYD Sealion 7, dan BYD Seal dari China. Selain itu BYD juga memiliki merek premiumnya, Denza yang kini telah memasarkan D9.
Namun, BYD diwajibkan memproduksi model-model tersebut secara lokal dengan pabrik baru yang saat ini tengah dipersiapkan di Subang, Jawa Barat.
AION Mulai Produksi di Pabrik Cikampek
Merek AION juga masuk dalam daftar yang harus beralih dari impor CBU ke produksi lokal. Model-model seperti AION V, AION Y Plus, dan AION UT kini sudah mulai diproduksi di fasilitas baru AION yang berada di Cikampek, Jawa Barat, sesuai komitmen untuk memenuhi aturan pemerintah.
VinFast Siapkan Pabrik di Subang
VinFast, pabrikan asal Vietnam yang saat ini menjual VF 5, VF e34, VF 3, VF 6, dan VF 7, juga harus memproduksi mobil-mobil listrik tersebut di Indonesia mulai 2026. VinFast pun menyiapkan pabriknya di Subang, Jawa Barat, sebagai pusat produksi kendaraan listrik untuk pasar domestik.
Baca Juga: Chery J6 Perpanjang Kompetisi Modifikasi, Buka Ruang Kreativitas Pecinta Mobil Listrik
Geely dan Xpeng Gandeng PT Handal Indonesia Motor
Geely yang memasarkan mobil listrik Geely EX5 dan Starray EM-i, serta Xpeng dengan model G6 dan X9 saat ini mengimpor kendaraan secara utuh. Namun, keduanya telah menjalin kerja sama dengan PT Handal Indonesia Motor untuk memproduksi mobil listrik tersebut di dalam negeri, menyesuaikan regulasi baru.
GWM Siapkan Produksi Ora 03 BEV di Bogor
Great Wall Motor (GWM) yang menjual Ora 03 BEV selama ini mengimpor secara CBU. Mulai tahun depan, produksi Ora 03 BEV harus dilakukan di pabrik mereka di Wanaherang, Bogor, sebagai bentuk penyesuaian dengan kebijakan pemerintah.
Daftar mobil listrik yang wajib diproduksi lokal pada 2026, di antaranya:
- BYD
- BYD Dolphin
- BYD Atto 3
- BYD M6
- BYD Seal
- Denza
- Denza D9
- Geely
- Geely EX5
- Geely Starray EM-1
- VinFast
- VinFast VF e34
- VinFast VF 5
- Vinfast VF 3
- VinFast VF 6
- VinFast VF 7
- Aion
- Aion Y Plus
- Aion Hyptec
- Aion V
- Aion UT
- Xpeng
- Xpeng X9
- Xpeng G6
- GMW
- Ora 03