POSKOTA.CO.ID - Perilaku sebagian elite politik dan pejabat publik yang - sebut saja- tak sengaja mempertontonkan gaya hidup mewah, sering disebut ”flexing” terus menjadi sorotan.
Belakangan mencuat usulan dari anggota DPR, Ahmad Dhani, perlunya undang – undang Anti-Flexing, tujuannya agar para pejabat, elite tidak lagi pamer kemewahan tanpa rasa empati terhadap rakyat.
“Bagaimana menurut kalian, tentang usulan UU Anti-Flexing?,” tanya bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“Saya setuju saja. Namanya aturan itu dibuat untuk kebaikan, terlebih jika tujuannya mencegah para pejabat pamer kemewahan yang bisa menyakiti hati rakyat dan menimbulkan kecemburuan sosial,” kata Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Lagi, Soal Pemotongan Tarif Ojol
“Kalau saya, selain aturannya adalah praktiknya. Aturan ada, undang – undangnya ada, rambu – rambunya ada, tetap kalau saja masih saja ada pelanggaran, berarti bukan aturannya yang tidak ada, tetapi orangnya memang suka melanggar dengan memanfaatkan celah undang - undang,” urai mas Bro.
“Jadi aturannya harus jelas dan tegas. Juga pelaksanaan terhadap aturan harus tegas, jujur dan adil,” kata Heri.
“Nah soal jujur dan adil inilah yang gue suka. Sebagus apapun aturan dibuat, kalau pelaksanaannya tidak tegas, jujur dan adil, sama saja mengingkari makna undang – undang itu sendiri. Sama saja menimbulkan kecemburuan dalam penegakan hukum” kata Yudi.
“Kabarnya undang – undang anti-flexing itu merujuk seperti di China ya?,” kata Heri.
“Di China tak hanya pejabat yang dilarang flexing – bergaya hidup mewah atau mempertontonkan kemewahan. Para selebritis, influencer media sosial pun, akun medsosnya langsung diblokir jika sering mempertontonkan gaya hidup mewah. Tak hanya diblokir, beberapa di antaranya dikenakan denda hingga setara triliunan rupiah,” kata mas Bro.
“Kalau diblokir maka tak bisa bermedsos ria dong,” kata Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Merespons Tuntutan Rakyat
“Ya,karena pemerintah China punya otoritas untuk memblokir akun – akun medsos warga negaranya. Beda dengan kita,” kata Heri.
“Lantas bagaimana dengan anti-flexing di negara kita?,” kata Yudi.
“Tak ada salahnya anti- flexing tak hanya diberlakukan kepada pejabat publik, para elite negeri ini dan keluarganya. Anti –flexing bisa juga dikenakan kepada para figur publik seperti selebritas, tokoh politik dan tokoh lainnya yang sering tampil di publik,” jelas mas Bro.
“Prinsipnya, siapa pun juga janganlah pamer kemewahan karena, selain mempertontonkan kesenjangan, juga dapat menimbulkan kecemburuan sosial,” kata Heri. (Joko Lestari).