Mendikdasmen Abdul Muti'i, Kebijakan baru Tes Kemampuan Akademik (TKA) (Sumber: YouTube/KEMDIKDASMEN)

Nasional

Mendikdasmen Mengimbau TKA Lebih Bepeluang Besar untuk Masuk PTN, Ini Penjelasannya

Rabu 10 Sep 2025, 14:54 WIB

POSKOTA.CO.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa partisipasi dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) membuka peluang signifikan bagi siswa untuk melanjutkan studi ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Mu’ti menjelaskan bahwa TKA tidak hanya berfungsi sebagai alat diagnostik untuk memetakan kemampuan individu siswa, tetapi telah terintegrasi dengan sistem seleksi nasional.

“TKA menjadi tes untuk menilai kemampuan murid secara individu, serta sebagai salah satu indikator kelulusan siswa SMA,” ujarnya.

Lebih detail, Mendikdasmen memaparkan bahwa nilai TKA akan menjadi komponen krusial dalam seleksi jalur tanpa tes (seleksi nilai rapor dan prestasi), di mana nilainya akan digabungkan dengan nilai rapor para murid.

Baca Juga: Masih Ada Peluang! Ini Jalur Masuk PTN Selain SNBP dan SNBT yang Wajib Kamu Tahu

“Kalau tidak ikut tes kemampuan akademik, tidak bisa kuliah melalui jalur yang tanpa tes, sehingga kalau kalian ikut TKA dan nilainya bagus, maka peluang kalian untuk kuliah di perguruan tinggi itu lebih besar dibanding dengan mereka yang tidak ikut tes kemampuan akademik,” tegas Mu’ti.

Yang menarik, manfaat TKA disebutkan tidak terbatas pada PTN dalam negeri. Mu’ti juga menyebutkan bahwa hasil tes ini dapat dimanfaatkan untuk mendaftar ke sejumlah kampus di luar negeri, memperluas horizon kesempatan belajar bagi siswa Indonesia.

Untuk memastikan implementasi yang solid, Kemendikdasmen telah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti) serta Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI). Koordinasi ini membahas bobot persentase yang ideal antara nilai rapor dan skor TKA.

Baca Juga: Tata Cara Daftar Ulang SMMPTN Barat 2025 Bagi Mahasiswa yang Lolos Seleksi

“Yang usul ini dulu adalah para pimpinan di forum rektor dan majelis rektor karena mereka mengalami masalah ketika input ke perguruan tinggi itu secara akademik jauh dari yang mereka harapkan,” imbuhnya.

Menutup penyampaiannya, Mu’ti mengabarkan bahwa dalam waktu dekat, pihak PTN akan mengumumkan secara resmi teknis dan ketentuan detail seleksi jalur tanpa tes yang mempertimbangkan nilai TKA tersebut.

Sebagai informasi, pendaftaran TKA telah dibuka oleh Kemendikdasmen sejak 24 Agustus lalu. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa TKA adalah bagian dari strategi besar peningkatan mutu pendidikan dan upaya menyediakan tolok ukur kompetensi akademik yang setara serta adil bagi seluruh peserta didik di Indonesia.

Tags:
nilai TKABSKAPMRPTNIKemendiktimanfaat TKAPTN BLUTes Kemampuan AkademikTKA Abdul Mu’tiMendikdasmen

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor