Situasi masa aksi JRMK dan UPC di depan Gedung DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 10 September 2025. (Sumber: Poskota/Muhammad Tegar Jihad)

JAKARTA RAYA

Massa Desak PAM Jaya Batalkan Perubahan Badan Hukum

Rabu 10 Sep 2025, 21:09 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ratusan warga kampung anggota Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) bersama Urban Poor Consortium (UPC) menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jakarta, Rabu, 10 September 2025.

Adapun mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana pengubahan badan hukum PAM Jaya menjadi Perseroda.

Berdasarkan pantauan Poskota di lokasi, masa aksi terlihat berkumpul di Parlemen Kebon Sirih sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka terlihat membentangkan sebuah banner bertuliskan "Air Bukan Komoditas" dan "PAM Jaya harus Perumda".

Salah satu orator di atas mobil komando menyampaikan bahwa jika PAM Jaya mengubah status menjadi Perseroda atau PT, maka biaya tarif air jadi semakin mahal.

Baca Juga: Fraksi PAN DPRD Jakarta Tolak Rencana Perubahan Status PAM Jaya Jadi Perseroda

"Jika PAM Jaya Jadi perseroda bikin biaya tarif air makin mahal," kata salah seorang orator di lokasi, Rabu, 10 September 2025.

Sementara itu, koordinator JRMK Minawati menyampaikan bahwa dirinya sebagai pengguna baru memasang sambungan pipa dengan tarif Rp500 ribu per bulan.

Menurutnya, jika PAM Jaya berubah status menjadi PT atau perseroda dimungkinkan akan menambah biaya cukup mahal.

"Baru pasang pipa, belum dipakai, sudah harus bayar Rp50.000 per bulan. Kalau jadi PT, bayangan saya akan lebih berat lagi," ujar dia.

Merespons ancaman dari rencana pengubahan badan hukum PAM Jaya menjadi Perseroda tersebut, warga Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta bersama Urban Poor Consortium (UPC) menyampaikan sikap dan tuntutan sebagai berikut:

Tags:
air bersihPAM JayaDPRD Jakarta

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor