JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ratusan warga kampung anggota Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) bersama Urban Poor Consortium (UPC) menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jakarta, Rabu, 10 September 2025.
Adapun mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana pengubahan badan hukum PAM Jaya menjadi Perseroda.
Berdasarkan pantauan Poskota di lokasi, masa aksi terlihat berkumpul di Parlemen Kebon Sirih sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka terlihat membentangkan sebuah banner bertuliskan "Air Bukan Komoditas" dan "PAM Jaya harus Perumda".
Salah satu orator di atas mobil komando menyampaikan bahwa jika PAM Jaya mengubah status menjadi Perseroda atau PT, maka biaya tarif air jadi semakin mahal.
Baca Juga: Fraksi PAN DPRD Jakarta Tolak Rencana Perubahan Status PAM Jaya Jadi Perseroda
"Jika PAM Jaya Jadi perseroda bikin biaya tarif air makin mahal," kata salah seorang orator di lokasi, Rabu, 10 September 2025.
Sementara itu, koordinator JRMK Minawati menyampaikan bahwa dirinya sebagai pengguna baru memasang sambungan pipa dengan tarif Rp500 ribu per bulan.
Menurutnya, jika PAM Jaya berubah status menjadi PT atau perseroda dimungkinkan akan menambah biaya cukup mahal.
"Baru pasang pipa, belum dipakai, sudah harus bayar Rp50.000 per bulan. Kalau jadi PT, bayangan saya akan lebih berat lagi," ujar dia.
Merespons ancaman dari rencana pengubahan badan hukum PAM Jaya menjadi Perseroda tersebut, warga Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta bersama Urban Poor Consortium (UPC) menyampaikan sikap dan tuntutan sebagai berikut:
- Menolak dengan tegas Raperda Perubahan bentuk Badan Hukum Pam Jaya menjadi Perseroan Terbatas atau Perseroda.
- Bentuk badan hukum PAM Jaya tetap dalam bentuk Perusahaan Umum Daerah untuk menjaga kepentingan publik.
- Subsidi APBD untuk membiayai tarif 0 rupiah per keluarga hunian yang menggunakan air 0-20 m3 sebagai perwujudan tanggung jawab negara dalam pemenuhan air sebagai hak asasi manusia. (CR-4)